
2 parpol di Temanggung penuhi kekurangan administrasi caleg

Temanggung (Antaranews Jateng) - Sebanyak dua parpol di Kabupaten Temanggung sudah menyelesaikan kekurangan berkas administrasi bakal calon legislatif, yakni Partai Hanura dan Partai Bulan Bintang (PBB) kata komisioner KPU Kabupaten Temanggung Ari Murti Hendrowardani.
"Sehari menjelang batas akhir melengkapi kekurangan berkas administrasi bakal caleg, baru dua partai politik yang menerima tanda terima," kata Ari di Temanggung, Senin.
Ia meminta kepada semua bakal caleg untuk segera melengkapi berkas pendaftaran, sebab jika tidak segera dilengkapi bakal caleg akan masuk dalam daftar tidak memenuhi syarat (TMS).
"Batas akhirnya Selasa (31/7), harapan kami semua partai politik (parpol) telah melengkapi semua kekurangan berkas untuk bakal caleg, waktunya sudah sangat mepet," katanya.
Menurut dia sebagian besar bakal caleg masih kekurangan pada kelengkapan administrasi seperti, ijazah yang belum di legalisir, foto, dan beberapa kelengkapan lainnya.
Ia menuturkan kekurangan administrasi yang dilakukan oleh bakal caleg tidak terlalu signifikan, namun karena kekurangan administrasi ini bisa menyebabkan bakal caleg yang masih kekurangan administrasi bisa dinyatakan TMS.
Menyinggung bakal caleg yang mengalami gangguan jiwa, dia mengatakan sampai saat ini semua bakal caleg telah melampirkan surat keterangan sehat jasmani dan rohani, bebas narkoba dan surat keterangan yang lain.
Ia menuturkan tidak ada satu pun bakal caleg dari parpol di Temanggung yang terlibat masalah korupsi.
"Sejauh ini tidak ada bakal caleg yang terlibat korupsi maupun mengalami gangguan jiwa," katanya.
Dia mengatakan dari 424 bakal caleg yang mendaftarkan diri ke KPU Temanggung, hanya satu bakal caleg yang dinyatakan TMS, karena masih berada di bawah umur.
"Umurnya belum mencukupi, bakal caleg tersebut seorang perempuan dari PKS, tetapi masih ada peluang untuk diganti," katanya.
Pewarta: Heru Suyitno
Editor:
Sumarwoto
COPYRIGHT © ANTARA 2026
