Temanggung (Antaranews Jateng) - Badan Narkotika Nasional Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, meluncurkan Rumah LIDO (Love, Innovative, Dignity, Optimistic) untuk merehabilitasi sekaligus pembekalan keterampilan serta pendidikan pada pecandu narkotika di wilayah tersebut.
Kepala BNNK Temanggung AKBP Reni Puspita di Temanggung, Kamis, mengatakan BNN menargetkan sekitar 12 orang untuk menjalani rehabilitasi pada 2018.
Namun, katanya jika antusiasme warga meningkat, pihaknya tidak bisa menolak untuk mengikutsertakan mereka dalam program rehabilitasi.
"Kami terus mendorong pecandu melapor ke BNN dan ikut program rehabilitasi untuk kesembuhan. Mereka yang melapor tidak akan diproses hukum," katanya.
Ia mengatakan bagi pemakai narkotika yang tertangkap BNN, meskipun menjalani rehabilitasi untuk penyembuhan, tetap harus menjalani proses hukum.
Oleh karena itu, pihaknya terus gencar melakukan sosialisasi sampai ke pelosok desa tentang program rehabilitasi dan bahaya narkotika.
Ia menuturkan Rumah LIDO berfungsi untuk merehabilitasi pemakai sekaligus memberikan pembekalan keterampilan sesuai minat dan bakat.
Mereka yang putus sekolah akibat jeratan narkoba, katanya juga akan dibantu untuk menempuh pendidikan. Ini semua untuk masa depannya.
"Kami kerja sama dengan dinas pendidikan dan balai latihan kerja. Semua gratis. Harapannya setelah selesai rehabilitasi bisa kembali ke masyarakat dan berprestasi," katanya.
Ia mengatakan LIDO diperlukan karena pecandu atau pemakai narkotika di Temanggung dan sekitarnya umumnya masih masa produktif mulai dari anak usia sekolah hingga pekerja dengan umur pada kisaran belasan tahun hingga lima puluh tahun.
"Mereka perlu diperhatikan sehingga dapat kembali ke masyarakat dan hidup normal," katanya.