Wanita Thailand selundupkan sabu 1,15 kg di Bandara Semarang
Semarang (Antaranews Jateng) - Seorang wanita warga negara Thailand, Walaiwan Boonyiam (22), ditangkap petugas bea dan cukai Bandara Ahmad Yani Semarang setelah kedapatan membawa sekitar 1,15 kg narkotika jenis sabu-sabu.
Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean Tanjung Emas Semarang, Tjertja Karja Adil di Semarang, Selasa, mengatakan, Walaiwan ditangkap pada Minggu (1/7), setelah turun dari pesawat Silk Air tujuan Singapura-Semarang.
"Sabu disembunyikan di dalam tas punggung yang dibawa tersangka," kata dia.
Menurut dia, pengungkapan itu bermula ketika petugas mencurigai tersangka yang berperilaku mencurigakan usai turun dari pesawat.
Ia menuturkan petugas kemudian sempat menanyai pelaku serta memeriksa barang bawaannya.
"Sempat ada kendala karena pelaku tidak bisa berbahasa Indonesia maupun Inggris," katanya.
Dari hasil pemeriksaan tas tersangka didapati bungkusan plastik berisi kristal bening yang berdasarkan pengecekan positif mengandung methamphetamine.
"Sabu disimpan di ruang tersembunyi di dalam tas punggung pelaku," katanya.
Tersangka dan barang bukti selanjutnya diserahkan kepada Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Tengah untuk proses hukum lebih lanjut.
Sementara itu, Kepala BNN Provinsi Jawa Tengah Brigjen Tri Agus Heru menyatakan tersangka yang berprofesi sebagai penyanyi ini merupakan kurir.
Ia menjelaskan pelaku berangkat dari Thailand menuju Singapura, sebelum akhirnya terbang ke Semarang dengan pesawat Silk Air.
"Dari pemeriksaan, pelaku di bayar 1.500 Dolar AS untuk mengirim sabu ke Semarang," katanya.
Menurut dia, pelaku diminta untuk menginap di salah satu hotel di Semarang untuk menyerahkan kiriman barang.
BNN sendiri masih mengembangkan penyidikan perkara ini.
Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean Tanjung Emas Semarang, Tjertja Karja Adil di Semarang, Selasa, mengatakan, Walaiwan ditangkap pada Minggu (1/7), setelah turun dari pesawat Silk Air tujuan Singapura-Semarang.
"Sabu disembunyikan di dalam tas punggung yang dibawa tersangka," kata dia.
Menurut dia, pengungkapan itu bermula ketika petugas mencurigai tersangka yang berperilaku mencurigakan usai turun dari pesawat.
Ia menuturkan petugas kemudian sempat menanyai pelaku serta memeriksa barang bawaannya.
"Sempat ada kendala karena pelaku tidak bisa berbahasa Indonesia maupun Inggris," katanya.
Dari hasil pemeriksaan tas tersangka didapati bungkusan plastik berisi kristal bening yang berdasarkan pengecekan positif mengandung methamphetamine.
"Sabu disimpan di ruang tersembunyi di dalam tas punggung pelaku," katanya.
Tersangka dan barang bukti selanjutnya diserahkan kepada Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Tengah untuk proses hukum lebih lanjut.
Sementara itu, Kepala BNN Provinsi Jawa Tengah Brigjen Tri Agus Heru menyatakan tersangka yang berprofesi sebagai penyanyi ini merupakan kurir.
Ia menjelaskan pelaku berangkat dari Thailand menuju Singapura, sebelum akhirnya terbang ke Semarang dengan pesawat Silk Air.
"Dari pemeriksaan, pelaku di bayar 1.500 Dolar AS untuk mengirim sabu ke Semarang," katanya.
Menurut dia, pelaku diminta untuk menginap di salah satu hotel di Semarang untuk menyerahkan kiriman barang.
BNN sendiri masih mengembangkan penyidikan perkara ini.