
Pembangunan Pasar Simongan Semarang selesai 100 persen

Semarang (Antaranews Jateng) - Dinas Perdagangan Kota Semarang memastikan pembangunan Pasar Simongan yang sempat molor sekarang ini sudah selesai 100 persen dan siap ditempati pedagang.
"Pembangunan Pasar Simongan sudah selesai. Sekarang ini, tinggal tahap pembersihan saja dan siap ditempati pedagang," kata Kepala Dinas Perdagangan Kota Semarang Fajar Purwoto di Semarang, Rabu.
Pembangunan Pasar Simongan Semarang semestinya sudah rampung kontrak pada akhir Desember 2017, kata dia, tetapi ternyata kontraktor belum bisa menyelesaikan pekerjaan.
"Kontrak sudah kami putus sampai akhir Desember 2017. Rekanan kami bayar sesuai pekerjaannya. Namun, karena belum selesai, kontraktor beritikad baik menyelesaikan dengan dana sendiri," katanya.
Menurut dia, kontraktor juga mendasarkan pada Peraturan Presiden Nomor 54/2010 tentang Pengadaan Barang atau Jasa Pemerintah yang membolehkan perpanjangan maksimal 50 hari untuk dana dari APBN.
Setelah berkonsultasi dengan Kementerian Perdagangan, kata dia, kontraktor diizinkan melanjutkan pekerjaan pembangunan Pasar Simongan dengan biaya sendiri, berikut denda.
"Kalau menggunakan dana APBD tidak boleh, ini kan pakai APBN. Kami juga sudah konsultasikan dengan Kementerian Perdagangan dan mereka memperbolehkan. Apalagi, pasar kan untuk kepentingan umum," katanya.
Diakuinya, langkah kontraktor untuk melanjutkan pekerjaan sampai 100 persen dengan biaya sendiri juga dimaksudkan untuk menghindari langkah "blacklist" yang diberikan terhadap rekanan yang tidak profesional.
"Kalau rekanan pakai dana sendiri, kan tidak merugikan siapa-siapa. Kecuali, kalau rekanan tidak ada itikad baik, pembangunan tidak selesai, dan tidak bisa digunakan, baru kami `blacklist`," katanya.
Sementara itu, Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi mengakui ada beberapa pekerjaan pembangunan pada 2017 yang tidak rampung, salah satunya pembangunan Pasar Simongan Semarang.
Berdasarkan catatan, kata politikus PDI Perjuangan yang akrab disapa Hendi itu, proyek pembangunan yang belum rampung, di antaranya dua proyek di Dinas Pekerjaan Umum (PU), kemudian kegiatan taman ada satu proyek pembangunan.
"Ada dua proyek pasar di Dinas Perdagangan, tetapi dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Artinya, masih ada mekanisme pembayaran denda untuk melanjutkan proyek," katanya.
Dari sekitar 3.300 proyek pembangunan yang dilaksanakan sepanjang 2017, kata Hendi, jika ada kurang dari lima proyek yang belum rampung dikerjakan masih dalam batas yang bisa ditoleransi.
Pewarta: Zuhdiar Laeis
Editor:
Mugiyanto
COPYRIGHT © ANTARA 2026
