Logo Header Antaranews Jateng

Wali Kota: Kelola Anggaran secara Cerdas

Rabu, 20 Desember 2017 20:23 WIB
Image Print
Wali Kota Magelang Sigit Widyonindito (kiri) menyerahkan DIPA dari Kementerian Keuangan kepada sejumlah lembaga di Kota Magelang, Kabupaten Magelang, dan Kabupaten Temanggung, Rabu (20/12). (Foto: ANTARAJATENG.COM/dokumen Humas Pemkot Magelang)

Magelang, ANTARA JATENG - Wali Kota Magelang Sigit Widyonindito mengajak jajaran pemerintah daerah setempat mengelola anggaran secara cerdas untuk pelaksanaan berbagai program kerja.

"Untuk semakin cerdas dalam mengelola anggaran," katanya pada penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun 2018 di Magelang, Rabu.

Ia mengatakan bahwa dari tahun ke tahun serapan anggaran pada akhir tahun baru sekitar 50 persen. Hal itu sebagai kategori rendah. Padahal, pada Desember merupakan tahapan akhir perencanaan program kerja yang sudah disusun.

Program kerja, ujarnya, harus ditata dengan baik sehingga begitu anggaran ditetapkan, bisa diserap antara 80--90 persen.

"Hal-hal semacam ini jangan dipikir sendiri oleh kuasa pengguna anggaran. Kan ada staf di bawahnya. Kalau ada pekerjaan tidak selesai kemudian anggaran dititipkan oleh kuasa pengguna, jelas menyalahi aturan. Maka dari itu progres harus disiapkan sejak awal tahun," katanya.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Jawa Tengah Imam Subagyo mengatakan serapan belanja anggaran di tiga daerah, yakni Pemkot Magelang, Pemerintah Kabupaten Magelang dan Pemkab Temanggung pada 2017 masih rendah karena hingga pertengahan Desember 2017 baru mencapai 54 persen.

"Sampai sekarang masih 54 persen. Tapi masih ada waktu hingga akhir Desember. Minimal bisa tercapai 90 persen hingga akhir tahun," katanya usai kegiatan di Hotel Atria Kota Magelang tersebut.

Salah satu penyebab rendahnya penyerapan tersebut, ujar dia, penyampaian Surat Perintah Membayar (SPM) pada akhir-akhir tahun.

"Biasanya penyampaian SPM terakhir-terakhir. Itu salah satu yang jadi penyebab data serapan sampai ke kita rendah. Tapi biasanya sampai akhir Desember bisa sampai 90 persen," katanya.

Ia mengatakan serapan belanja anggaran daerah, antara lain belanja pegawai, belanja barang, belanja modal, dan belanja sosial.

Di tiga daerah tersebut, ujarnya, belanja pegawai mencapai 88 persen, belanja barang 75 persen, belanja modal 54 persen, sedangkan belanja sosial 96 persen.

"Belanja modal itu seperti untuk membangun gedung, jalan, irigasi, infrastruktur lainnya. Belanja modal rendah berarti pembangunan belum optimal," kata dia.

Terkait dengan penerbitan DIPA Tahun 2018, ujarnya, prosesnya yakni diserahkan untuk kementerian negara atau lembaga sejumlah 89 DIPA dengan pagu Rp1,8 triliun, dana transfer ke daerah dan dana desa 2018 kepada pemda untuk wilayah Kota Magelang, Kabupaten Magelang, dan Kabupaten Temanggung Rp3,6 triliun. (hms)



Pewarta:
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026