Jakarta, ANTARA JATENG - Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah mengaku kecewa
dengan KPK karena surat perintah dimulainya penyidikan (SPDP) atas nama
Setya Novanto "bocor" dan tersebar ke publik, padahal institusi tersebut
harus bisa menjaga kerahasiaan surat tersebut.
"Karena KPK telah bertindak secara sembrono dengan membocorkan
sprindik atau SPDP dan membocorkan rahasia-rahasia penyidikan," kata
Fahri di Gedung Nusantara III, Jakarta, Selasa.
Dia menilai seharusnya KPK lebih berhati-hati karena bagaimana pun
DPR merupakan lembaga yang penting di Indonesia sehingga kalau Ketua DPR
mau diperiksa, harus menggunakan etika.
Menurut dia, ada Ketetapan MPR Nomor No VI tahun 2001 tentang Etika
Kehidupan Berbangsa, khususnya etika politik dan pemerintahan yang
sering digunakan KPK namun tidak digunakan kepada Ketua DPR.
"Standar kita tentang cara kerja lembaga negara ini sudah dirusak
oleh KPK. Pakai etika seharusnya, sebagaimana mereka menyembunyikan
pemeriksaan terhadap banyak pejabat negara namun saya tidak mau
menyebutkan namanya," ujarnya.
Menurut dia, tidak tepat status Novanto sebagai Pimpinan DPR yang
masih dicekal berpergian ke luar negeri padahal proses praperadilannya
menang.
Dia mengatakan apa yang dikatakannya bukan soal hanya terkait
Novanto, namun siapapun Ketua DPR dirinya akan tetap mengatakan tindakan
KPK itu telah merusak standar etika dalam bekerja di kelembagaan
negara.
"Saya tetap mengatakan tindakan KPK ini memuakkan karena ini merusak
standar etika dalam bekerja kelembagaan negara," ujarnya.
Sebelumnya, sebuah surat yang diduga SPDP KPK terkait Setya Novanto
tercatat dengan nomor B.619/23/11/2017 tertanggal 3 November 2017.
Novanto disangka melakukan tindak pidana korupsi dalam pengadaan
proyek KTP Elektronik tahun 2011-2012 pada Kementerian Dalam Negeri
(Kemendagri).
Novanto disangkakan melakukan perbuatan itu bersama dengan Anang
Sugiana Sudihardjo, Andi Agustinus alias Andi Narogong, Irman,
Sugiharto, dan kawan-kawan.
Berita Terkait
Fahri, wisudawan terbaik TI USM, langsung kerja di Kementerian ATR/BPN
Kamis, 11 Mei 2023 13:33 Wib
KPK dalami peran Azis Syamsuddin dan Fahri Hamzah dalam perkara Edhy Prabowo
Rabu, 16 Juni 2021 13:49 Wib
Gelora Indonesia siap kolaborasi dengan Gibran
Sabtu, 27 Maret 2021 21:28 Wib
Usai terima Bintang Mahaputrera, Fahri Hamzah: Saatnya pelihara persatuan
Kamis, 13 Agustus 2020 11:48 Wib
Ayah Fahri Hamzah wafat
Kamis, 23 Juli 2020 13:24 Wib
Partai Gelora, Anis Matta jadi ketua, Fahri Hamzah wakil
Minggu, 10 November 2019 15:30 Wib
Ini analisis Fahri mengapa Jokowi setujui revisi UU KPK
Selasa, 17 September 2019 16:54 Wib
Anis Matta dan Fahri Hamzah dirikan partai baru, bukan Garbi
Selasa, 10 September 2019 11:26 Wib