Logo Header Antaranews Jateng

Eksekusi Tanah PLTU Batang Berjalan Lancar

Selasa, 31 Oktober 2017 14:25 WIB
Image Print
Polres Batang lakukan Pengamanan eksekusi lahan PLTU Batang, Kanis (31/10) (Foto: ANTARAJATENG.COM/Kutnadi)

Batang, ANTARA JATENG - Kepolisian Resor Batang, Jawa Tengah, melakukan pengamanan terhadap pelaksanaan eksekusi tanah proyek pembangkit listrik tenaga uap yang kini belum terbebaskan akibat pemilik lahan tidak mau mengambil uang ganti rugi di Pengadilan Negeri (PN) setempat, Selasa siang.

Kepala Bagian Operasonal Polres Batang, Komisaris Polisi Hartono di Batang, Selasa, mengatakan sejumlah lahan milik warga itu sudah dilakukan konsinyasi tetapi mereka tidak mau mengambil uang ganti rugi.

"Ada 94 bidang yang akan dieksekusi. Kami hanya mem-backup pengadilan negeri dalam pelaksanaan eksekusi lahan," katanya.

Ia mengatakan pada pengamanan eksekusi lahan PLTU itu, Polres Batang telah menyiagakan 175 personel dan dibantu personel dari Kodim dan pamswakarsa. Jumlah total pengamanan eksekusi sebanyak 225 personel," katanya.

"Pengamanan harus kami lakukan sebagai antisipasi kemungkinan munculnya kerawanan yang tidak diinginkan bersama," katanya.

Melalui pengamanan itu, kata dia, proses eksekusi lahan proyek PLTU Batang juga bisa berjalan lancar dan aman.

"Terkait pembacaan eksekusi lahan oleh petugas pengadilan negeri berlangsung cukup lancar dan aman, tanpa ada hal-hal yang membikin kekacauan," katanya.

Ia menambahkan setelah ada pembacaan eksekusi tanah maka 94 bidang lahan yang semula milik warga beralih menjadi milik PLTU.



Pewarta:
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026