Pontianak, ANTARA JATENG - Sebanyak 46 orang warga negara Tiongkok yang
saat ini sedang diamankan, diduga dipekerjakan oleh beberapa perusahaan
di kawasan Desa Wajok KM 14, Kabupaten Mempawah, Kalbar, secara ilegal.
"Hasil pemeriksaan sementara, ke-46 WN Tiongkok tersebut, selain
dipekerjakan di PT Conch juga dipekerjakan oleh perusahaan kontraktor
lainnya, yakni PT Kian dan PT Port Engineering," kata Kasi Tindak Polair
Polda Kalbar, Kompol Dudung Setyawan di Pontianak, Selasa.
Hal itu, menurut Dudung dari pengakuan Kontraktor PT Conch, Davis
yang menyatakan bahwa dalam mempekerjakan para TKA itu juga melibatkan
dua perusahaan lainnya.
"Berdasarkan keterangan, Davis, mereka hanya menggunakan dua orang TKA saja," ungkapnya.
Menurut dia, pihaknya juga mengamankan tiga orang yang merupakan
penerjemah bahasa bagi para TKA asal Tiongkok tersebut, sementara yang
bertanggungjawab terhadap dokumen penggunaan TKA tersebut, sedang
melaksanakan cuti ke Batam, yang diperkirakan baru kembali ke Kalbar
sekitar tiga atau empat hari mendatang.
Sebelumnya, Senin (2/10) Tim Libas Kapuas Gabungan Ditpolair,
Ditintelkam dan Polres Mempawah, Polda Kalbar, mengamankan sebanyak 46
orang Tenaga Kerja Asing (TKA) asal Tiongkok.
Sebanyak 46 orang WNA itu diketahui keberadaannya sekitar pukul
09.30 WIB, pada saat pihaknya melakukan patroli perairan di kawasan
Sungai Kapuas di lokasi perusahaan semen milik PT Conch.
Ia mengatakan, ke-46 orang tersebut saat ditanya tidak dapat menjawab sama sekali.
"Karena tidak ada satu pun yang bisa menjawab pertanyaan kami,
maka timbul kecurigaan. Kemudian mereka semua kami minta berkumpul untuk
dimintai dokumen keimigrasian kepada PT Conch tempat mereka bekerja,"
kata Dudung.
Saat ini, ke-46 WN Tiongkok tersebut masih dilakukan pemeriksaan dan proses penyelidikan, di Mapolda Kalbar.
Berita Terkait
Gelar H20 2024, BPJPH undang 151 lembaga halal dari 46 negara
Selasa, 8 Oktober 2024 21:20 Wib
46 pebulu tangkis peserta audisi di Kudus lolos babak karantina
Sabtu, 14 September 2024 22:43 Wib
46.871 pemilih Kota Semarang tidak memenuhi syarat
Rabu, 31 Juli 2024 22:26 Wib
Inilah jumlah dukungan sebagai cabup jalur perseorangan di Batang
Jumat, 3 Mei 2024 5:00 Wib
46 guru besar dan dosen nyatakan sebagai sahabat pengadilan untuk AMAN
Kamis, 4 April 2024 10:30 Wib
Gunung Marapi erupsi 46 kali dan 66 hembusan selama dua hari
Selasa, 5 Desember 2023 8:05 Wib
APBD 2024 Kota Semarang ditetapkan sebesar Rp5,46 triliun
Jumat, 17 November 2023 8:21 Wib
APBD Kota Semarang 2024 ditetapkan Rp5,46 triliun
Kamis, 16 November 2023 20:29 Wib