Logo Header Antaranews Jateng

BPN Kudus Terbitkan 7.504 Sertifikat Prona

Senin, 25 September 2017 19:36 WIB
Image Print
Ilustrasi - Petugas Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, tengah melayani pemohon pembuatan sertifikat tanah, Rabu (19/7). (Foto: ANTARAJATENG.COM/Akhmad Nazaruddin Lathif)

Kudus, ANTARA JATENG - Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupate Kudus, Jawa Tengah, menerbitkan 7.504 sertifikat dari rencana sebanyak 19.000 sertifikat tanah masyarakat di Kabupaten Kudus yang bisa diikutkan program sertifikat tanah gratis melalui Proyek Operasi Nasional Agraria (Prona).

"Awalnya, jatah Prona di Kudus selama 2017 sebanyak 15.000 bidang tanah. Akan tetapi, pada awal bulan Juli 2017 ada tambahan 4.000 bidang tanah sehingga totalnya sebanyak 19.000 bidang tanah yang harus diterbitkan sertifikat tanahnya," kata Kepala BPN Kudus Sudarsono didampingi Kasubsi Peralihan Hak Sri Harsono di Kudus, Senin.

Dari 15.000 bidang tanah yang menjadi sasaran program sertifikat tanah gratis tahap pertama, kata dia, BPN Kudus telah melakukan pengukuran terhadap 14.709 bidang tanah.

Dari belasan ribu bidang tanah yang diukur, lanjut dia, tercatat sudah ada 10.398 bidang tanah yang tahap pengumuman untuk memastikan ada tidaknya sanggahan

Apabila tidak ada sanggahan atau sengketa lahan, kata dia, akan dilanjutkan pada tahap penerbitan sertifikat tanah, karena saat ini tercatat sudah diterbitkan 7.504 sertifikat.

Sementara untuk program Prona tahap kedua, kata dia, sudah ditindaklanjuti dengan pengukuran lahan, karena dari 4.000 bidang tanah tercatat 2.211 bidang tanah selesai dilakukan pengukuran.

Tahap berikutnya, yakni pengumuman, kemudian dilanjutkan dengan penerbitan sertifikat tanah.

Untuk penuntasan penerbitan sertifikat gratis melalui program prona tersebut, BPN Kudus membutuhkan dukungan semua pihak, terutama pemerintah desa untuk turut serta menyosialisasikan program tersebut.

Beberapa waktu lalu, lanjut dia, BPN Kudus juga berkoordinasi dengan pemerintah desa di Kabupaten Kudus untuk turut serta membantu menyukseskan program tersebut.

Keterlibatan pemerintah desa, dinilai penting, mengingat merekalah yang akan mengkoordinasikan kelengkapan administrasi dari masing-masing pemilik tanahnya.

Dukungan pemerintah desa tersebut, diharapkan bisa mengeliminir keterbatasan jumlah tenaga ukur tanah.

Petugas ukur di BPN Kudus tercatat hanya tujuh orang, sedangkan penambahan tenaga ahli dari luar tercatat hanya 10 orang.

Untuk mengejar target setahun bisa menerbitkan 19.000 sertifikat, untuk pengukuran lahan sebanyak 4.000 bidang ditargetkan bisa selesai dalam waktu dekat.

Hal tersebut, mempertimbangkan pengumuman selama 14 hari guna memastikan ada tidaknya sanggahan.

Sri Harsono menambahkan, desa yang bisa mengikuti Prona memang tidak seluruhnya, mengingat diprioritaskan untuk wilayah yang masih terdapat tanah yang belum bersertifikat.

Dari sembilan kecamatan, lanjut dia, program sertifikat tanah gratis tersebut hanya menyasar tujuh kecamatan dengan jumlah desa sebanyak 46 desa.

Ketujuh kecamatan tersebut, yakni Kecamatan Undaan, Dawe, Mejobo, Bae, Jekulo, Gebog, dan Kaliwungu.

Sementara tambahan 4.000 bidang tanah menyasar 20 desa yang tersebar di empat kecamatan, yakni Kecamatan Undaan, Dawe, Mejobo dan Jekulo.



Pewarta:
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026