Jakarta, ANTARA JATENG - Pengacara Elza Syarief mendatangi gedung KPK
Jakarta untuk berdiskusi soal adanya anggota DPR RI yang mengancam
dirinya setelah memberikan kesaksian pada sidang dengan terdakwa Miryam S
Haryani di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (21/8).
"Masalah ancaman-ancaman dari Akbar Faisal (AF)," kata Elza saat tiba di gedung KPK, Jakarta, Selasa.
Akbar Faisal merupakan mantan anggota DPR dari Fraksi Hanura dan
saat ini merupakan anggota DPR Komisi III dari Fraksi Partai Nasdem.
Terkait hal tersebut, Elza pun mengungkapkan bahwa KPK berkewajiban
untuk melindungi dirinya karena telah memberikan keterangan yang benar.
"Ya wajib dong karena saya 'kan memberikan keterangan yang benar
dalam kasus terdakwa yang dakwaannya adalah memberikan keterangan tidak
benar karena itu lah dia kena proses sidang," kata Elza.
Elza merujuk dirinya yang menjadi saksi dan telah memberikan
keterangan pada sidang dengan terdakwa Miryam S Haryani pada Senin
(28/8). Pada hari yang sama Akbar Faisal melaporkan Elza Syarief ke
Bareskrim Polri dengan tuduhan memberikan kesaksian palsu dalam
persidangan Miryam tersebut.
Terkait dirinya yang dilaporkan itu, Elza menganggap Akbar terlalu panik.
"Saya cuma kasihan sama dia, terlalu panik," ucap Elza.
Sebelumnya, Elza Syarief mengaku ada anggota DPR yang menekan Miryam S Haryani dalam kasus korupsi KTP-Elektronik (KTP-e).
"Yang saya ingat Faisal Akbar dan Djamal Aziz pernah marah, mereka
mengatakan ke Yani (Miryam S Haryani) Kenapa menyebut nama kami berdua?
Padahal saya cuma sampaikan pesan saja karena uang kan dari Markus Nari,
saya katakan, bicara yang sebenarnya aja," kata Elsa Syarief dalam
sidang di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin
(21/8).
Terdakwa dalam perkara ini adalah anggota DPR dari fraksi Partai Hanura Miryam S Haryani.