Beijing, ANTARA JATENG - Duta Besar RI untuk China dan Mongolia Soegeng
Rahardjo mengungkapkan modus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang
terus meningkat di China.
"Ada dua modus operandi yang saat ini
marak digunakan. Pertama, pekerja migran Indonesia yang bermasalah di
Hong Kong dan tidak memiliki kontrak baru, pergi ke Makau," kata dia di
Beijing, Jumat.
Kedua, lanjut Soegengs, buruh yang pernah bekerja
di Taiwan dan Hong Kong diiming-imingi pekerjaan dengan gaji besar
sehingga tanpa disadari terjerat perdagangan manusia.
"Kedua
modus tersebut sering kali ditemukan. Namun, sebenarnya yang lebih
membahayakan adalah modus prostitusi dan perkawinan," kata Soegeng.
Menurut
dia, sebagian besar pekerja Indonesia yang diselundupkan ke daratan
China untuk menjadi wanita penghibur, sedangkan yang lainnya menjadi
buruh kasar di pabrik atau di daerah pertanian.
"Yang sulit
dilindungi itu justru modus tawaran bekerja di spa. Kadang-kadang mereka
dipaksa, disuruh jadi pekerja seks komersial. Kemudian, ada lagi
pekerja wanita yang dibawa dan dikawinkan di sini. Calonya ada di
Indonesia," kata Soegeng.
Bahkan, Soegeng menemukan modus baru sejumlah perempuan Indonesia yang didatangkan ke China untuk dikawini penduduk setempat.
Ia mengamati pada umumnya TPPO diakibatkan oleh faktor kemiskinan dan rendahnya kualitas pendidikan korban.
"Satu
satunya cara adalah kualitas pendidikan harus ditingkatkan. Setelah ini
mereka harus diberikan semacam pernyataan agar tidak mudah percaya
dengan iming-iming gaji tinggi dan hidup enak," kata Soegeng.
Soegeng
menyayangkan sanksi untuk pelaku TPPO sangat sulit diterapkan karena
harus ada pembuktian korban dipaksa atau atas kemauannya sendiri.
"Maka
menurut kami lebih baik meningkatkan pencegahannya. Korban tidak tahu
apa-apa. Yang harus dihukum dengan tegas itu, ya agen-agen penyalur,"
ujarnya.
Oleh sebab itu, dia mendukung upaya Diretorat Jenderal
Imigrasi menunda keluarnya paspor dan peraturan deposit minimum Rp15-20
juta bagi yang ingin membuat paspor.
"Untuk mencegah penggunaan paspor Indonesia yang sudah di luar kendali," ujar Soegeng.
Sebelumnya
Konsulat Jenderal RI di Hong Kong dan Makau menemukan TKI yang bekerja
di China dan Australia atas perintah majikannya di Hong Kong yang adalah
perbuatan ilegal karena dalam kontrak kerja dicantumkan bahwa pekerja
hanya boleh bekerja di satu alamat.
Berita Terkait
Permintaan trombosit di Surakarta naik dua kali lipat
Kamis, 28 Maret 2024 11:00 Wib
Polres Temanggung sita 21 kilogram bubuk petasan dari dua pengedar
Rabu, 27 Maret 2024 13:51 Wib
Dua rumah terdampak tanah longsor di Kudus
Selasa, 19 Maret 2024 20:33 Wib
Pemkab Batang rekomendasikan dua sekolah belajar daring karena banjir
Jumat, 15 Maret 2024 22:37 Wib
Dua prodi FISIP UNS raih akreditasi internasional
Kamis, 14 Maret 2024 14:31 Wib
Cuaca buruk, dua penerbangan menuju Solo dialihkan ke Semarang
Selasa, 5 Maret 2024 20:20 Wib
Dua bandara internasional di Jateng tanpa penerbangan luar negeri
Selasa, 5 Maret 2024 8:35 Wib
Dua korban tanah longsor di Sragen ditemukan dalam kondisi meninggal dunia
Senin, 4 Maret 2024 14:52 Wib