Jakarta, ANTARA JATENG - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghargai
langkah Fraksi Partai Gerindra keluar dari Panitia Khusus Hak Angket
untuk tugas dan kewenangan KPK.
"Kami menghargai sikap yang
dilakukan oleh Gerindra tersebut," kata Wakil Ketua KPK Laode M. Syarif
di Jakarta beberapa jam lalu.
Ia menyatakan Pansus Hak Angket KPK telah keluar dari tujuan sebelumnya.
"Itu
keputusan Gerindra sendiri tetapi Pansus Angket ini kalau saya lihat
dari media sudah keluar dari tujuan sebelumnya, mungkin itu ada
benarnya," kata Syarif.
Wakil Fraksi Partai Gerindra DPR RI
Desmond J. Mahesa mengungkapkan fraksinya menarik diri dari Panitia
Khusus Hak Angket DPR tentang Tugas dan Wewenang KPK.
"Fraksi
Gerindra tarik diri dari Pansus Hak Angket KPK, alasan pertama
pembentukan Pansus tidak memenuhi syarat yang sesuai Tata Tertib DPR dan
UU nomor 17 tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD," kata Desmond
di Jakarta, Senin.
Berita Terkait
Semifinal Liga Europa 2023/24 tanpa wakil Inggris
Jumat, 19 April 2024 8:39 Wib
Wakil Ketua DPRD Jateng meninggal dunia diduga DBD
Senin, 15 April 2024 20:56 Wib
380 anak yatim dan duafa di Kabupaten Demak peroleh santunan
Rabu, 3 April 2024 22:30 Wib
Pilwakot Semarang, PDI Perjuangan sebut tidak akan egois
Selasa, 2 April 2024 22:50 Wib
Gibran tetap berkantor setelah KPU tetapkan presiden-wakil presiden
Kamis, 21 Maret 2024 11:35 Wib
Pilkada Jateng, Diah Warih tak mau jemawa unggul sementara survei bursa
Kamis, 14 Maret 2024 11:38 Wib
Wakil Wali Kota Surakarta: Penanganan stunting dimulai dari keluarga
Senin, 4 Maret 2024 14:13 Wib
Wakil Wali Kota Magelang minta PMI cepat-tanggap layani masyarakat
Jumat, 1 Maret 2024 7:30 Wib