Jakarta, ANTARA JATENG - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghargai
langkah Fraksi Partai Gerindra keluar dari Panitia Khusus Hak Angket
untuk tugas dan kewenangan KPK.
"Kami menghargai sikap yang
dilakukan oleh Gerindra tersebut," kata Wakil Ketua KPK Laode M. Syarif
di Jakarta beberapa jam lalu.
Ia menyatakan Pansus Hak Angket KPK telah keluar dari tujuan sebelumnya.
"Itu
keputusan Gerindra sendiri tetapi Pansus Angket ini kalau saya lihat
dari media sudah keluar dari tujuan sebelumnya, mungkin itu ada
benarnya," kata Syarif.
Wakil Fraksi Partai Gerindra DPR RI
Desmond J. Mahesa mengungkapkan fraksinya menarik diri dari Panitia
Khusus Hak Angket DPR tentang Tugas dan Wewenang KPK.
"Fraksi
Gerindra tarik diri dari Pansus Hak Angket KPK, alasan pertama
pembentukan Pansus tidak memenuhi syarat yang sesuai Tata Tertib DPR dan
UU nomor 17 tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD," kata Desmond
di Jakarta, Senin.
Berita Terkait
Wakil Ketua Komite I DPD pantau kesiapan Pilkada di Semarang
Rabu, 27 November 2024 6:26 Wib
ICONNEXT pada Electricity Connect 2024 sukses terselenggara
Selasa, 26 November 2024 13:10 Wib
Wakil Ketua MPR RI sosialisasikan empat pilar lewat wayang
Senin, 25 November 2024 18:56 Wib
Pupuk Indonesia dan Wapres ajak petani tebus pupuk bersubsidi di "Rembuk Tani"
Jumat, 22 November 2024 23:06 Wib
Wapres bertemu peserta dan pendamping program PNM di Semarang
Jumat, 22 November 2024 13:09 Wib
Alumni KNPI Jateng siap menangkan Andika-Hendi
Minggu, 17 November 2024 18:11 Wib
Wamen Ketenagakerjaan pastikan tidak ada PHK di Sritex
Jumat, 15 November 2024 10:35 Wib
Ikadin harus jaga semangat advokat pejuang
Sabtu, 9 November 2024 22:15 Wib