
Metode Konversi Suara Pemilu 2019 Lebih Adil

Jadi, parpol-parpol besar dan dominan diuntungkan dengan sistem sainte lague.
Semarang, ANTARA JATENG - Ketua Program Magister Ilmu Politik FISIP Universitas Diponegoro Semarang Teguh Yuwono menilai sistem Pemilihan Umum Anggota DPR dan DPRD 2019 yang menerapkan metode konversi suara sainte lague lebih adil bagi partai politik.
"Sistem sainte lague dipandang lebih adil bagi partai, termasuk partai menengah dan kecil," kata Dr. Drs. Teguh Yuwono, M.Pol.Admin. kepada Antara di Semarang, Minggu siang, ketika menjawab pertanyaan untung dan ruginya metode konversi suara sainte lague dan quota hare bagi parpol.
Teguh menegaskan bahwa perbedaan kedua metode konversi suara itu pada teknik pembagian kursinya. Kalau sainte lague tidak menggunakan bilangan pembagi pemilih (BPP), tetapi menggunakan bilangan pembagi tetap (BPT), yaitu dibagi 1,4 ; 3; 5; 7; 9; dan seterusnya bilangan ganjil.
Sainte lague, katanya lagi, perolehan kursi berdasarkan persaingan kekuatan parpol di masing-masing daerah pemilihan (dapil), sedangkan quota hare itu perolehan kursi dibagi suara BPP sehingga ada harga satu kursi berapa suaranya.
Partai yang mampu mencapai kuota suara dalam BPP dapat kursi. Misalnya, BPP 10.000 suara maka partai yang mencapai suara 10.000 dapat satu kursi. Begitu seterusnya pada hitungan kedua dan ketiga hingga kursi terbagi habis.
Menurut Teguh, keuntungan sainte lague adalah partai yang kompetitif di dapil berpeluang memenangi satu kursi atau lebih. Dalam hal ini, partai yang dominan banyak diuntungkan dengan sistem tersebut.
"Jadi, parpol-parpol besar dan dominan diuntungkan dengan sistem sainte lague. Begitu pula, dalam sistem quota hare, partai besar juga lebih diuntungkan," katanya.
Pewarta: Kliwon
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
