Kudus, ANTARA JATENG - Jumlah desa rintisan wisata di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, bertambah menjadi 19 desa dari sebelumnya hanya 18 desa.
"Satu desa yang ditetapkan menjadi desa rintisan wisata merupakan Desa Jurang, Kecamatan Gebog, Kabupaten Kudus," kata Kepala Bidang Pariwisata Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Kudus Sri Wahjuningsih di Kudus, Kamis.
Ia mengatakan, Desa Jurang tersebut kini memiliki objek wisata baru berupa objek wisata "river tubing" atau meluncur bebas di sungai dengan ban.
Meskipun masih baru, katanya, keinginan warga menciptakan objek wisata baru dengan memanfaatkan potensi alam sekitar patut diapresiasi.
Ia berharap, keberadan objek wisata baru tersebut juga didukung pemerintah desanya, sehingga dalam perencanaan pembangunannya nanti juga mendukung keberadaan objek wisata tersebut.
Menurut dia, desa tersebut perlu membuat petunjuk yang jelas terkait keberadaan objek wisata baru tersebut, sehingga ketika orang luar desa melintas bisa mengetahui lokasi objek wisatanya.
Semangat warga Kudus dalam membuat objek wisata baru, kata dia, memang sedang meningkat, karena bisa dijadikan mata pencaharian mereka.
Salah satu desa yang warganya kini mulai membuat objek wisata memanfaatkan potensi alamnya, yakni Desa Rahtawu, Kecamatan Gebog, Kudus.
"Masyarakatnya, kini berlomba-lomba membuat tempat pemandian memanfaatkan aliran sungai setempat," ujarnya.
Ia mengatakan, surat keputusan tentang penetapan Desa Jurang sebagai desa rintisan wisata sudah selesai ditandatangani Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Kudus Yuli Kasiyanto.
Awalnya, lanjut dia, desa rintisan wisata yang ditetapkan berjumlah 11 desa, kemudian bertambah menjadi 18 desa dan kini bertambah lagi menjadi 19 desa.
Belasan desa tersebut, katanya, tersebar di sejumlah kecamatan di Kabupaten Kudus.
Di antaranya, Desa Wonosoco dan Wates, (Kecamatan Undaan), Padurenan dan Rahtawu (Kecamatan Gebog), Jepang dan Temulus (Mejobo), Loram Kulon (Kecamatan Jati), Tanjungrejo, Terban, dan Hadipolo (Kecamatan Jekulo), Kaliwungu (Kecamatan Kaliwungu), Kandangmas (Kecamatan Bae), Colo, Kuwukan, Dukuh Waringin dan Margorejo (Kecamatan Dawe), Kaliputu dan Kauman (Kecamatan Kota).
Desa rintisan wisata yang dinilai berkembang dengan baik, layak diusulkan menjadi desa wisata, seperti Desa Loram Kulon, Kecamatan Jati, Kudus.
Dalam rangka mendorong pengembangan belasan desa rintisan wisata tersebut, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata juga memberikan pendampingan untuk masing-masing desa tersebut.
Selain mengoptimalkan potensi wisata yang ada, masyarakatnya juga didorong untuk mengembangkan sektor usaha mikro kecil menengah (UMKM), seperti kerajinan yang bisa dijadikan cenderamata wisatawan.

