Bogor, ANTARA JATENG - Sekretaris Kabinet Pramono Anung berharap
pembentukan undang-undang harus memiliki sistem building konstitusi yang
lebih baik untuk kepentingan jangka panjang, termasuk pembentukan UU
Pemilu, agar tidak setiap Pemilu berganti undang-undang.
"Karena kita juga sudah harus waktunya untuk membangun sebuah sistem
building konstitusi yang lebih baik untuk keperluan jangka panjang,
sehingga tidak setiap waktu, setiap saat mau pemilu kemudian harus
mengubah UU itu," katanya usai mendampingi Presiden Joko Widodo menerima
kunjungan Menteri Ekonomi Pendidikan dan Riset Swiss Johann N
Schneider-Ammann dan delegasi di Istana Bogor, Jumat.
Menurut Pramono, pembentukan undang-undang saat ini masih berdasar
kepentingan jangan pendek. "Sehingga kita perlu memikirkan untuk
kepentingan jangka panjang," ujarnya menegaskan.
Ia mengusulkan pembuatan undang-undang pelaksanaan pemilu bisa oleh
badan tertentu atau oleh Mahkamah Kontitusi. "Sehingga tidak selalu
setiap tahun atau setiap waktu saat akan pemilu energi kita habis untuk
hal seperti itu," kata Pramono.
Seskab menambahkan,"Ini menjadi tanggung jawab bersama antara
pemerintah dan DPR. Kalau kita lihat, memang ada beberapa yang mengalami
kemunduran dari waktu yang ditargetkan. Tapi kalau dilihat secara
keseluruhan, sebenarnya waktunya masih sangat cukup,".
Pramono mencontohkan RUU Pemilu sudah dibahas dalam pembahasan mini
panja dan akan dilaporkan di paripurna pada 20 Juli 2017.
"Dan dalam hal ini, Presiden memantau semua perkembangan yang ada," katanya.
Berita Terkait
Seskab: Ahli waris PT Pura harus berinovasi buat produk inovatif
Jumat, 27 Oktober 2023 8:21 Wib
Seskab: Usulan Bantuan Keuangan Parpol tidak Membebani APBN
Selasa, 4 Oktober 2016 15:51 Wib
Seskab ajak Penyelenggara Negara Manfaatkan Amnesti Pajak
Kamis, 15 September 2016 11:36 Wib
Seskab: Presiden akan Buat Tim Gabungan Respons UU "Tax Amnesty"
Selasa, 26 April 2016 10:37 Wib
Seskab: Bila Diizinkan Filipina, Indonesia Siap Melakukan Pembebasan Sandera
Jumat, 8 April 2016 16:47 Wib
Seskab Nyatakan Presiden Tahu Nama Calon Menteri Beredar
Senin, 4 April 2016 12:38 Wib
Seskab Sesalkan Terjadinya Kecelakaan Pesawat TNI AU dalam Waktu Berdekatan
Rabu, 10 Februari 2016 15:36 Wib
Seskab: Presiden-Wapres tak ada Beban Soal Freeport
Senin, 14 Desember 2015 13:57 Wib