Jakarta, ANTARA JATENG - Berkendara saat malam hingga dini hari memiliki tantangan tersendiri, mulai dari suasana jalan yang gelap, sepi hingga potensi terjadinya kejahatan dan kecelakaan lalu lintas.
Untuk itu, Jaringan Aksi Keselamatan Jalan (Jarak Aman) Jakarta menyampaikan beberapa hal yang perlu diwaspadai saat berkendara pada malam hari untuk meminimalisir potensi terjadinya kejahatan dan kecelakaan lalu lintas.
"Pertama, rasa kantuk. Aspek ini paling berbahaya. Berkendara dalam kondisi mengantuk bisa merusak konsentrasi. Pada gilirannya konsentrasi yang terganggu amat mungkin memicu terjadinya kecelakaan," kata Edo Rusyanto, Koordinator Jarak Aman melalui surat elektronik di Jakarta, Selasa.
Kemudian, silaunya cahaya lampu, di mana cahaya yang dipancarkan lampu utama dari kendaraan bermotor dapat menyilaukan mata.
"Saat penglihatan terganggu bukan tidak mungkin sang pengendara kesulitan mengendalikan kendaraannya," ujar Edo.
Selanjutnya, minimnya penerangan jalan, yang membuat jarak pandang menjadi berkurang saat penerangan jalan amat minim.
Hal ini membuat pengendara menjadi kesulitan mengantisipasi situasi ketika berhadapan dengan kehadiran suatu objek secara tiba-tiba, baik itu obyek tidak bergerak apalagi obyek bergerak yang melintas di depan mata.
Keempat, rasa lelah, di mana jam biologis manusia adalah beristirahat pada malam hari untuk memulihkan kebugaran.
"Bila siklus istirahat diubah, tetap saja ada peluang kehadiran rasa lelah. Tubuh yang lelah bisa jadi merusak konsentrasi," tukas Edo.
Terakhir, rasa monoton, yang kerap membuat pengendara menerawang atau melamun, sehingga memungkinkan berhalusinasi yang ujungnya lagi-lagi dapat merusak konsentrasi.
Edo menambahkan, untuk menghindari potensi terjadinya kejahatan oleh pengendara lain, pengendara dianjurkan menepikan kendaraannya ke area yang ramai, terutama ke lokasi petugas keamanan.
"Sebaiknya, pengendara juga mengetahui titik-titik rawan kejahatan dan kecelakaan. Pastinya selalu fokus dan waspada," pungkasnya.
Apabila sedang berkendara di jalan tol, sebaiknya pengendara mencari tempat beristirahat atau pos-pos tertentu untuk berhenti dan mencari tempat aman.
Yang tidak kalah penting adalah simpan nomor-nomor penting dalam ponsel. Misalnya, polisi, ambulan, Patroli Jalan Raya (PJR) dan di beberapa kasus, pemadam kebakaran. Jadi, sewaktu-waktu bisa dihubungi ketika kondisi darurat, ujar Edo.