Logo Header Antaranews Jateng

4 Napi di Jateng Kabur Selama Januari

Kamis, 26 Januari 2017 13:34 WIB
Image Print
Kepala Kemenkumham Wilayah Jateng Bambang Sumardiono. Foto: ANTARAJATENG.COM/I.Citra Senjaya.

Semarang, ANTARA JATENG - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Wilayah Jawa Tengah mencatat empat narapidana dari sejumlah lembaga pemasyarakatan di provinsi itu melarikan diri di sepanjang Januari 2017.

"Dalam sebulan ini ada empat napi, mudah-mudahan tidak terulang lagi selanjutnya," kata Kepala Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Wilayah Jawa Tengah Bambang Sumardiono di Semarang, Kamis.

Sebanyak empat napi yang kabur tersebut, masing-masing Darwanto yang melarikan diri dari LP Klas II Pekalongan pada 17 Januari, Syarjani Abdullah (39) dan M. Husein (44) kabur dari LP Batu, Nusakambangan, Cilacap pada 21 Januari.

Adapaun satu napi lainnya, yakni Rudin kabur dari LP Purbalingga pada 25 Januari.

Ia menjelaskan Kemenkumham masih mendalami berbagai penyebab larinya para napi yang kemungkinan besar disebabkan oleh kelalaian petugas.

Selain itu, kata dia, dalam waktu dekat seluruh petugas dari UPT yang berkaitan dengan lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan akan dikumpulkan.

"Akan kami kumpulkan, diberi penyegaran lagi tentang tugas dan tanggung jawabnya," katanya.

Ia mengakui pada bulan pertama di 2017 cukup banyak gangguan yang berkaitan dengan gangguan keamanan.

Terhadap para napi tersebut, kata dia, petugas permasyarakatan dibantu oleh kepolisian dan TNI masih melakukan pengejaran.



Pewarta:
Editor: Mahmudah
COPYRIGHT © ANTARA 2026