Logo Header Antaranews Jateng

Mantan Dirut PT Garuda Indonesia jadi Tersangka Suap

Kamis, 19 Januari 2017 16:04 WIB
Image Print
Logo resmi Komisi Pemberantasan Korupsi. (ANTARA FOTO/Akbar Gumay)

Jakarta, ANTARA JATENG - KPK menetapkan mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia, ES, sebagai tersangka. "Iya akan ada konferensi pers," kata Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif, saat dikonfirmasi, di Jakarta, Kamis.

Namun, Syarif enggan berkomentar lebih jauh terkait kasus apa yang menjerat ES.

Sebelumnya, Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan, KPK telah menggeledah empat lokasi di sekitar Jakarta Selatan, Rabu (18/1), yang dia katakan berlatar penyidikan satu kasus korupsi baru.

"Ada indikasi suap lintas negara yang kami tangani. Nilai suapnya cukup signifikan, jutaan dolar Amerika Serikat," katanya.



Pewarta:
Editor: Totok Marwoto
COPYRIGHT © ANTARA 2026