Cilacap, Antara Jateng - Petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Cilacap bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat menggelar operasi yustisi atau razia terhadap penghuni rumah kos di kota Cilacap, Jawa Tengah.
Dalam razia yang digelar sejak Selasa pagi hingga siang hari itu, petugas gabungan mendatangi 10 rumah kos.
Akan tetapi dari 10 rumah kos itu, hanya tujuh rumah kos yang ada penghuninya sedangkan lainnya kosong.
Selain operasi yustisi, petugas juga melakukan pemeriksaan urine terhadap seluruh penghuni rumah kos di setiap lokasi kegiatan.
Secara keseluruhan terdapat 64 penghuni rumah kos yang menjalani tes urine dan hasilnya tidak ada yang positif narkoba.
Kepala BNN Kabupaten Cilacap Ajun Komisaris Besar Polisi Edy Santosa mengatakan kegiatan tersebut ditujukan untuk mengantisipasi terjadinya peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba.
"Sebagian besar penghuni rumah kos yang kami datangi, rentan terhadap penyalahgunaan narkoba karena mereka berprofesi sebagai 'freelancer' dan pemandu lagu tempat karaoke," katanya.
Ia mengatakan pihaknya akan terus menggelar kegiatan serupa di jumlah wilayah Cilacap menjelang akhir tahun 2016 karena kabupaten itu rawan terhadap peredaran gelap narkoba.