
OJK Permudah Akses Keuangan UKM

Semarang, Antara Jateng - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kantor Regional Jawa Tengah dan DIY berupaya mempermudah akses keuangan usaha kecil dan menengah (UKM) melalui pameran fotografi.
"Jangan dilihat ini hanya mengenai fotografi, tetapi di sini ada foto story yang mengisahkan UKM tersebut," kata Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kantor Regional III Jawa Tengah dan DIY M Ihsanudin di sela penyerahan hadiah untuk para pemenang lomba fotografi di Kantor OJK Kantor Regional Jateng dan DIY Semarang, Kamis.
Dikatakan, melalui foto story tersebut industri keuangan akan tahu bahwa masih banyak pelaku UKM yang belum terprotek oleh industri keuangan.
"Harapan kami ini menjadi awal yang baik untuk mengakses keuangan tentu saja melalui industri keuangan di bawah pengawasan kami," katanya.
Dikatakan, ketika industri keuangan dapat membuka akses keuangan bagi para pelaku UKM akan ada banyak dampak positif yang dirasakan oleh banyak pihak.
"Dengan berkembangnya usaha tersebut maka kebutuhan tenaga kerja akan lebih besar. Selanjutnya pendapatan daerah juga akan meningkat, selain itu untuk pendapatan pajak juga akan lebih besar," katanya.
Ihsan mengatakan, dengan tercapainya tujuan-tujuan tersebut akan ada banyak pihak yang ikut merasakan dampak baik dari dibukanya akses keuangan bagi pelaku UKM.
Pada kesempatan yang sama Wakil Gubernur Jawa Tengah Heru Sudjatmoko mengapresiasi langkah yang dilakukan oleh OJK tersebut.
"Kegiatan ini baik, bagaimana OJK memfasilitasi berbagai pihak untuk bisa mengembangkan usahanya," katanya.
Dikatakan, untuk menunjang program ekonomi kerakyatan, sangat penting merubah gaya hidup dengan lebih menghargai produk-produk lokal.
"Dalam hal ini bukan hanya industri keuangan yang berperan tetapi juga Pemerintah dan masyarakat luas. Dengan menggunakan produk lokal secara tidak langsung kita akan ikut mengembangkan usaha lokal," katanya.
Pewarta: Aris Wasita
Editor:
Wisnu Adhi Nugroho
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
