
Dinas Pasar Semarang Data Ulang PKL

Semarang, Antara Jateng - Dinas Pasar Kota Semarang bakal mendata ulang pedagang kaki lima di berbagai wilayah untuk penataan kawasan dan mengoptimalkan pendapatan daerah.
"Pendataan ini diperlukan untuk langkah penataan kawasan. Mana yang semrawut, mengganggu keindahan, dan membikin macet," kata Kepala Dinas Pasar Kota Semarang Trijoto Sardjoko di Semarang. Jumat.
Hal tersebut diungkapkannya usai kegiatan rapat koordinasi (rakor) satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kota Semarang yang berlangsung di Balai Kota Semarang.
Sampai saat ini, kata dia, data PKL yang sudah masuk baru di 47 kelurahan dari 177 kelurahan yang tersebar di 17 kecamatan di Semarang, dan nantinya data tersebut akan divalidasi.
"Kami masih menunggu data PKL dari kelurahan-kelurahan yang belum masuk. Nantinya, data ini perlu divalidasi dan dipastikan keakuratannya, sembari menunggu peraturan wali kota," katanya.
Kalau sudah ada aturan atau perwal, kata dia, dilanjutkan sosialisasi kepada para PKL dengan melibatkan seksi ketenteraman dan ketertiban di masing-masing kelurahan dan kecamatan.
Trijoto menjelaskan berdasarkan data tersebut akan dikelompokkan sesuai dengan peruntukan wilayah yang sudah ditetapkan sehingga langkah penertiban PKL liar pun bisa berjalan dengan optimal.
"Dari data itu kan bisa diketahui penempatan PKL di mana saja, siapa saja, dan lokasinya. Apakah lokasinya diizinkan atau tidak? Jadi, bisa ditata dengan baik," katanya.
Bahkan, kata dia, bisa saja terjadi perubahan peruntukan wilayah dari hasil pendataan itu, misalnya lokasi yang semula titik larangan bisa diizinkan karena melihat situasi dan kondisi lapangan.
Hasil evaluasi berdasarkan pendataan seluruh PKL itu, kata dia, akan diberikan kepada kelurahan untuk disosialisasikan, seiring dengan pengaktifan kembali fungsi trantib di kelurahan-kelurahan.
"Makanya, ini kan perlu dievaluasi untuk penataan. Nanti, penertiban dilakukan oleh petugas trantib kelurahan. Jadi, satpol PP tidak perlu 'ngoyak-oyak' (kejar-kejaran) dengan PKL lagi," katanya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Semarang Adi Trihananto mengatakan sebenarnya Dinas Pasar bisa memanfaatkan teknologi untuk mempermudah koordinasi dengan kelurahan dan kecamatan.
"Kan bisa memanfaatkan aplikasi, seperti WhatsApp (WA), dan sebagainya untuk berkomunikasi dan berkoordinasi. Kalau PKL tertata baik, pendapatan asli daerah (PAD) kan jadi terukur," katanya.
Pewarta: Zuhdiar Laeis
Editor:
Kliwon
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
