Semarang Seluruh pegawai Bea Cukai baik itu pegawai Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Kanwil DJBC) Jawa Tengah dan DIY, Kantor Pelayanan dan Pengawasan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean (TMP) Tanjung Emas, dan KPPBC TMP A Semarang harus menerapkan enam hal berikut.
Enam hal tersebut yakni 1. Memegang teguh integritas baik kejujuran, kedisiplinan, dan profesionalisme; 2. Meningkatkan jiwa leadership; 3. Mengembangkan inovasi dan kreatifitas; 4. Meningkatkan pelayanan dan kepuasan stakeholder; 5. Menerapkan strategi pengawasan yang tepat; dan 6. Menerapkan semangat kebersamaan.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Kantor Wilayah DJBC Jateng dan DIY Untung Basuki. Untung juga menekankan kepada seluruh pegawai untuk selalu bekerja dengan hati dan memberikan yang terbaik untuk kantor.
Dalam kesempatan tersebut, Untung Basuki juga memberikan arahan mengenai isu terbaru mengenai Penerimaan Negara dan Penghematan Belanja, Kenaikan harga rokok, Instruksi Direktur Jenderal No. INS-03/BC/2016, Ekstensifikasi BKC, dan Pelayanan dan pengawasan Kawasan Berikat.

