Cilacap, Antara Jateng - Para jaksa eksekutor dari sejumlah kejaksaan negeri, Selasa, menggelar rapat tertutup di kantor Kejari Cilacap, Jawa Tengah, membahas persiapan eksekusi hukuman mati di Pulau Nusakambangan.
Parajaksa juga melibatkan keluarga terpidana mati dan perwakilan kedutaan besar negara asal sejumlah terpidana yang akan dieksekusi.
Saat ditemui wartawan, Kepala Kejari Medan Olopan Nainggolan mengatakan rapat tersebut digelar untuk membahas dan mengecek berkas terpidana.
"Ada terpidana mati dari Medan, Onkonkwo Nonso Kingleys, warga negara Nigeria," katanya singkat.
Berdasarkan data, Onkonkwo Nonso Kingleys ditangkap di Bandara Polonia, Medan, pada tahun 2004 karena menyelundupkan 1,1 kilogram heroin.
Seusai rapat, para jaksa eksekutor, keluarga terpidanai, dan perwakilan kedutaan besar menyeberang ke Pulau Nusakambangan guna menemui 14 terpidana mati yang dikabarkan telah ditempatkan di ruang isolasi Lembaga Pemasyarakatan Batu sejak hari Senin (25/7), pukul 22.00 WIB.
Berita Terkait
Jaksa minta Hakim PN Purwokerto menahan oknum advokat
Rabu, 20 Maret 2024 21:15 Wib
Jaksa tuntut terdakwa korupsi DIPA Akpol 6 tahun penjara
Rabu, 6 Maret 2024 20:19 Wib
Hadiri pembangunan Rusun Kejati Jateng, ini komitmen Wali Kota Semarang
Rabu, 24 Januari 2024 23:20 Wib
Bukti suap DJKA dikembalikan ke jaksa untuk kasus auditor BPK
Kamis, 18 Januari 2024 20:04 Wib
Jaksa tuntut Kepala BTP Jawa Bagian Tengah 8 tahun penjara
Kamis, 21 Desember 2023 21:21 Wib
Jaksa sebut Ketua Kadin Solo diduga terima "sleeping fee" Rp1 miliar
Kamis, 21 Desember 2023 21:19 Wib
Hakim vonis penyuap pejabat DJKA Kemenhub lebih rendah dari tuntutan jaksa
Kamis, 7 September 2023 12:40 Wib
Korupsi di Bandung, suap mengalir ke sekda hingga penegak hukum dan wartawan
Kamis, 13 Juli 2023 10:40 Wib