Semarang, Antara Jateng - Polisi meringkus empat penadah ribuan telepon pintar merek Evercoss dan Advan senilai Rp7 miliar yang dicuri oleh pengemudi perusahaan jasa ekspedisi PT Telaga Baru Trasindo saat akan diangkut dari Semarang menuju Surabaya.
"Para tersangka ini menjualkan ponsel-ponsel yang seharusnya dikirim ke Surabaya," kata Kapolrestabes Semarang Komisaris Besar Burhanudin di Semarang, Jumat.
Keempat tersangka yang diamankan tersebut masing-masing AB (46), NR (45), WA (49), dan AT (29) yang semuanya merupakan warga Mojokerto, Jawa Timur.
Menurut Burhanudin, perampokan ribuan ponsel pintar tersebut bermula ketika PT Telaga Baru Trasindo mendapat pekerjaan untuk mengirim 7.410 telepon seluler dan tablet berbagai jenis dengan merek Evercross dan Adven dari Semarang ke Surabaya.
Ribuan "smart phone" yang diangkt dengan sebuah truk tersebut dikemudikan oleh salah seorang pegawai perusahaan jasa eksepdisi tersebut yang bernama Erwin (28).
"Ponsel-ponsel ini seharusnya dikirim ke Surabaya, namun oleh pengemudi jasa ekspedisi ini justru dijual ke para penadah ini," katanya.
Ponsel-ponsel tersebut dijual dengan harga bervariasi antara Rp300 ribu hingga Rp1,5 juta per unit.
Sementara penadah ini memperoleh komisi antara Rp10 juta hingga Rp35 juta dari ponsel yang terjual.
Polisi sendiri berhasil menyelamatkan sekitar empat ribu ponsel yang belum sempat dijual pelaku.
Hingga saat ini, polisi masih memburu Erwin, sopir PT Telaga Baru Trasindo bersama satu orang rekannya Zaenal Sodikin (45) yang ikut menjual ponsel-ponsel pintar tersebut.
Berita Terkait
Empat desa di Temanggung menuju desa wisata
Selasa, 30 April 2024 8:24 Wib
Wali Kota Semarang lepas empat bus untuk program mudik gratis
Sabtu, 6 April 2024 7:58 Wib
Empat menteri hadir di MK untuk memberikan keterangan pada sidang lanjutan perkara PHPU
Jumat, 5 April 2024 8:51 Wib
Empat kecamatan di Kudus belum miliki SMA negeri
Kamis, 4 April 2024 7:00 Wib
Dini sebut menteri tak perlu izin presiden untuk penuhi panggilan MK
Selasa, 2 April 2024 9:49 Wib
Empat tempat hiburan di Semarang langgar aturan jam operasional
Sabtu, 30 Maret 2024 7:25 Wib
Terdakwa korupsi di Akpol Semarang divonis empat tahun
Rabu, 27 Maret 2024 21:09 Wib
Kemenkumham serahkan empat sertifikat hak cipta ke Bupati Kebumen
Rabu, 27 Maret 2024 18:49 Wib