
Pemkab Dekatkan Nelayan dengan Perbankan

Cilacap, Antara Jateng - Pemerintah Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, melalui Dinas Kelautan Perikanan dan Pengelolaan Sumber Daya Kawasan Segara Anakan (DKPPSDKSA) setempat berupaya mendekatkan nelayan dan pembudidaya ikan dengan perbankan.
"Upaya ini sebenarnya telah kami lakukan sejak 2014 melalui kegiatan pameran perbankan dengan mengundang nelayan dan pembudidaya ikan," kata Kepala DKPPSDKSA Cilacap Supriyanto didampingi Kepala Bidang Produksi DKPPSDKSA Indarto di Cilacap, Jumat.
Dalam pameran tersebut, kata dia, perbankan dipersilakan untuk memaparkan program kredit murah kepada nelayan maupun pembudidaya ikan.
Menurut dia, kegiatan tersebut menarik minat nelayan dan pembudidaya ikan karena banyak di antara mereka memperoleh kredit dari perbankan setelah mengajukan aplikasi ke sejumlah bank yang mengikuti pameran.
"Realisasi kredit pada tahun 2014 mencapai Rp13 miliar. Yang paling banyak mengajukan kredit ke BRI," katanya.
Menurut dia, pemohon kredit tersebut didominasi pembudidaya ikan. Namun, jika dilihat dari nilai pinjaman yang diajukan, kelompok nelayan yang paling besar karena untuk kebutuhan pembelian kapal dan alat tangkap.
Kendati hingga saat ini kegiatan tersebut belum digelar kembali, dia mengatakan bahwa perbankan yang difasilitasi DKPPSDKSA Cilacap terus berupaya menjangkau nelayan dan pembudidaya ikan.
"Bahkan setiap kali ada kegiatan yang melibatkan nelayan maupun pembudidaya ikan, perbankan selalu ingin terlibat guna menawarkan program kredit mereka," katanya.
Ia mengatakan bahwa hingga saat ini terdapat sejumlah bank yang selalu aktif menjangkau nelayan dan pembudidaya ikan, di antaranya BRI, BNI, Bank Jateng, dan BPR-BKK Cilacap.
Selain itu, kata dia, ada lembaga nonbank yang juga turut terlibat dalam kegiatan tersebut, yakni Koperasi Swamitra Mina melalui program Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Pesisir.
Pewarta: Sumarwoto
Editor:
Mahmudah
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
