Logo Header Antaranews Jateng

Dua Pemodal Incar "Jateng Park"

Selasa, 1 Maret 2016 19:06 WIB
Image Print
Seorang warga berjalan memikul rumput menyusuri jalan di kawasan Wana Wisata Umbul Jumprit, Ngadirejo, Jateng, Selasa (24/11). Selain sebagai tempat wisata alam kawasan tersebut dimanfaatkan warga setempat untuk mencari rumput dan kayu bakar. ANTARA/

"Dua perusahaan yang sudah resmi mendaftar sekitar satu pekan lalu adalah City 9 dan PT Santika Griya Persada," kata Kepala Biro Bina Produksi Setda Provinsi Jawa Tengah Peni Rahayu di Semarang, Selasa.

Menurut dia, saat ini total sudah ada lima calon investor yang berminat membangun "Jateng Park".

Tiga calon investor pembangunan "Jateng Park" itu adalah Jawa Timur Park Grup, Panin Bank Grup, dan Artha Graha.

"Tiga calon investor itu belum secara resmi mendaftar ke Pemprov Jateng," ujarnya.

Kendati demikian, Peni mengungkapkan bahwa saat ini Pemprov Jateng belum membuka pendaftaran bagi investor untuk pengembangan "Jateng Park" karena rencana bisnis belum selesai serta akan dimantapkan pada minggu ini.

"Sebenarnya kami belum membuka pendaftaran resmi karena menunggu rencana bisnis selesai tapi saat ini sudah ada yang masuk (mendaftar) duluan, ya tidak apa-apa," katanya.

Sebelumnya, Menteri Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono mengeluarkan izin pembangunan akses masuk dan keluar "Jateng Park".

Izin prinsip akses masuk-keluar "Jateng Park" dengan model simpang susun di KM 19,7 jalan tol Semarang-Bawen yang dikeluarkan Menteri PUPR itu tertanggal 12 Februari 2016 dan berlaku selama tiga tahun.

Dalam jangka tersebut Pemprov Jateng harus bisa menyelesaikan seluruh pekerjaan konstruksi akses masuk-keluar yang berkonsep simpang susun di jalan tol Semarang-Bawen, termasuk menyediakan lampu jalan tol seksi Semarang-Ungaran.



Pewarta:
Editor: M Hari Atmoko
COPYRIGHT © ANTARA 2026