"Penerimaan pajak reklame sebesar itu, meliputi pajak papan atau bilboard, reklame kain atau spanduk, reklame melekat atau stiker, reklame berjalan serta reklame selebaran," kata Kepala Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan Daerah (DPPKD) Kudus, Eko Djumartono, di Kudus, Kamis.
Kontribusi terbesar, kata dia, berasal dari pajak reklame jenis papan/bilboard sebesar Rp999,56 juta atau terealisasi 125 persen dari target sebesar Rp797,5 juta.
Reklame kain atau spanduk, kata dia, memberikan kontribusi sebesar Rp366,95 juta dan reklame berjalan memberikan kontribusi Rp73,7 juta, sedangkan lainnya hanya memberikan kontribusi Rp2,5 juta dan Rp6 juta.
Sebetulnya, kata dia, Pemkab Kudus sempat kehilangan potensi penerimaan dari pajak reklame untuk video tron yang mencapai puluhan juta karena adanya aturan baru.
Aturan tersebut, yakni Peraturan Pemerintah RI Nomor 109 tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan Yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan.
Berdasarkan peraturan tersebut, dijelaskan bahwa iklan di media luar ruang harus memenuhi ketentuan, seperti tidak diletakkan di kawasan tanpa rokok, tidak diletakkan di jalan utama atau protokol, harus diletakkan sejajar dengan bahu jalan dan tidak boleh memotong jalan atau melintang, dan tidak boleh melebihi ukuran 72 meter persegi.
Dampaknya, sejumlah papan reklame khusus produk rokok harus dibongkar, termasuk alat promosi audio visual di luar ruang atau "video tron" yang selama ini menjadi media iklan untuk produk rokok terkenal di Kudus.
Untuk menggenjot pemasukan dari pajak reklame, akhirnya Pemkab Kudus membuat trobosan bentuk baliho reklame dan proses pemasangannya agar lebih seragam dipasang secara vertikal.
"Saat ini hampir semua baliho pemasangannya tidak ada yang dilakukan secara horisontal, sehingga menambah potensi," ujarnya.
Ketika pemasangannya masih horisontal, kata dia, satu titik hanya bisa ditempati satu produk, kini bisa mencapai tiga produk.
Hasilnya, kata dia, tahun ini bisa melampaui target pendapatan dari retribusi pajak reklame yang terealisasi 112,01 persen.
Berita Terkait
Pemprov Jateng gandeng KPK, cegah korupsi pada PPDB
Rabu, 27 Maret 2024 21:06 Wib
Penerimaan pajak daerah Kudus capai Rp25,66 miliar periode Januari - Februari 2024
Selasa, 26 Maret 2024 11:17 Wib
Bank Jateng gandeng BPPKAD Blora optimalkan penerimaan PBB-P2
Sabtu, 9 Maret 2024 16:54 Wib
UIN Walisongo sosialisasi penerimaan mahasiswa baru 2024 ke guru BK
Jumat, 16 Februari 2024 16:44 Wib
Ini cara Pemkot Pekalongan optimalkan penerimaan pajak
Jumat, 16 Februari 2024 15:43 Wib
Realisasi penerimaan PBB-P2 Pemkot Pekalongan Rp16,26 miliar
Kamis, 8 Februari 2024 7:01 Wib
Disbudpar Kudus targetkan penerimaan retribusi objek wisata Rp4 miliar
Selasa, 30 Januari 2024 16:25 Wib
Realisasi penerimaan Retribusi Pasar Pemkab Batang Rp4,54 miliar
Sabtu, 27 Januari 2024 6:00 Wib