Logo Header Antaranews Jateng

DPRD Semarang Optimistis Rampungkan 28 Perda

Rabu, 16 Desember 2015 21:03 WIB
Image Print
Gedung DPRD Kota Semarang, Jawa Tengah. (dprd-semarangkota.go.id)

"Kami telah menetapkan program pembentukan perda 2016. Dulu disebut program legislasi daerah (prolegda)," kata Ketua Badan Pembentukan Perda DPRD Kota Semarang Suharsono di Semarang, Rabu.

Menurut politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu, program pembentukan perda ditetapkan menjadi keputusan DPRD sebelum penetapan Anggaran Penerimaan dan Belanja Daerah (APBD) di tahun yang sama.

Dalam program pembentukan perda 2016, kata dia, tercatat sebanyak 28 rancangan perda (raperda), terbagi atas 10 raperda usulan dari Pemerintah Kota Semarang dan 18 raperda inisiatif dewan.

"Masing-masing raperda sudah disertai dengan naskah akademik dan drafnya. Kami optimistis bisa menyelesaikan semuanya, yakni 28 perda ini selama satu tahun ke depan," katanya.

Ia menjelaskan pembahasan raperda itu nantinya akan dilakukan dengan membentuk panitia khusus (pansus) atau diserahkan kepada masing-masing komisi sesuai dengan bidang perdanya.

"Masing-masing komisi sebagai alat kelengkapan DPRD kan memang bisa membahas raperda. Jadi, ya, bisa saja nanti diserahkan komisi masing-masing, atau dibentuk pansus," katanya.

Namun Suharsono mengatakan setiap komisi atau pansus akan diserahi tugas untuk membahas beberapa raperda sekaligus agar pembahasan sebanyak 28 raperda itu bisa segera rampung.

Mengenai raperda luncuran tahun sebelumnya, dia mengatakan bahwa sekarang ini berbeda karena raperda luncuran dikembalikan lagi kepada pengusul dengan mempertimbangkan prioritasnya.

"Begini, kalau sebelumnya kan ada raperda luncuran dari tahun sebelumnya. Tahun lalu, raperda luncuran mencapai 45 raperda. Kalau seperti ini kan terlalu banyak," katanya.

Maka dari itu, kata dia, raperda luncuran yang belum selesai dibahas dikembalikan kepada pengusul, baik raperda yang diusulkan SKPD maupun Pemkot Semarang maupun raperda insiatif DPRD.

"Mereka bisa mengajukan kembali raperda itu jika melihat masih 'urgent'. Kami kan sudah melakukan pembahasan, ya, hasilnya 28 raperda yang akan diselesaikan pada 2016," pungkasnya.



Pewarta:
Editor: Kliwon
COPYRIGHT © ANTARA 2026