
Pemkab Banyumas Perlu Bentuk BKKBD

"Salah satu permasalahan dalam penanganan keluarga berencana di Kabupaten Banyumas saat ini adalah belum adanya badan khusus yang menangani KB dan kurangnya PLKB (Penyuluh Lapangan Keluarga Berencana)," katanya di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jumat.
Taefur mengatakan dalam peringatan Hari Keluarga Nasional (Harganas) XXII Tahun 2015 Tingkat Kabupaten Banyumas di halaman rumah pribadi peraih penghargaan Wirakarya Kencana, dr. Toni S. Mudijat, Sp.O.G.
Menurut dia, Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga mengamanatkan setiap kabupaten/kota harus membentuk Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Daerah (BKKBD).
Selain itu, kata dia, jumlah PLKB di Kabupaten Banyumas saat ini sebanyak 118 orang yang harus membina 331 desa/kelurahan dengan asumsi seorang PLKB harus membina tiga hingga empat desa sehingga kurang maksimal.
Terkait dengan hal itu, dia mengatakan bahwa salah satu upaya untuk mengatasi permasalahan tersebut, yakni dengan penambahan PLKB dan melakukan optimalisasi institusi masyarakat perdesaan (IMP).
"Alhamdulillah tahun ini kita mendapatkan 20 tenaga PLKB baru dari sekretaris desa yang berstatus PNS (pegawai negeri sipil)," katanya.
Menurut dia, 20 sekdes berstatus PNS itu telah diseleksi dan memenuhi syarat menjadi PLKB sehingga target 320.000 akseptor dapat dimaksimalkan dengan mengoptimalkan IMP seperti kader-kader KB di desa/kelurahan yang terdiri atas Pembantu Pembina KB Desa (PPKBD), sub-PPKBD, dan kelompok KB.
Bahkan, kata dia, remaja dan pemuda dilibatkan dalam mendukung program KB.
"Kami sedang mengupayakan agar IMP termasuk remaja dan pemuda secara sukarela untuk bahu-membahu serta berperan dalam program kependudukan dan KB," katanya.
Saat memberi sambutan, Bupati Banyumas Achmad Husein mengharapkan Bapermas-PKB membuat target kepada para PLKB, terutama yang baru agar kinerjanya dapat terukur.
Menurut dia, jenjang karier PLKB lebih mudah karena merupakan jabatan fungsional sehingga bisa mencapai golongan IV.
Kendati demikian, dia mengakui bahwa tugas PLKB penuh tantangan dan ibadah sehingga harus ditekuni dengan ikhlas.
Dalam kesempatan itu, Bupati juga menginstruksikan agar pelayanan KB di Banyumas gratis.
"Saya sudah perintahkan kepada Bapermas-PKB agar pelayanan KB di Banyumas gratis. Kalau ada perbup (peraturan bupati) atau perda (peraturan daerah) yang harus diubah, nanti kita ubah," katanya.
Pewarta: Sumarwoto
Editor:
Kliwon
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
