
Mengaku Polisi, Dua Begal Ditangkap

"Kalau korbannya anak-anak, pelaku ini mencegat korbannya lalu mengaku sebagai polisi," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Semarang Ajun Komisaris Besar Sugiarto di Semarang, Jumat.
Kedua anggota komplotan begal yang ditangkap tersebut masing-masing Udin Prasetyo (22) dan Dul Rochim (23) warga Tambak Mulyo, Semarang Utara.
Sementara jika berhadapan dengan korban yang sudah dewasa, kata dia, komplotan ini langsung mencegat dan meminta sepeda motornya dengan cara paksa.
"Biasanya mereka pakai senjata tajam," tambahnya.
Dari pengakuan pelaku, kata dia, mereka sudah beraksi dan berhasil merampas sekitar sembilan sepeda motor.
Sepeda motor hasil curian tersebut selanjutnya dijual kepada penadah dengan harga Rp1,5 juta per unit.
Saat ini, polisi masih memburu dua anggota lain komplotan begal ini yang masih kabur.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian.
Pewarta: Immanuel Citra Senjaya
Editor:
hernawan
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
