Rifat, yang sedang mengembangkan lembaga pelatihan keselamatan berkendara Rifat Drive Labs, menyarankan orang-orang yang hendak mudik menggunakan kendaraan melakukan inspeksi praperjalanan sesuai dengan kondisi kendaraan.
Apabila kendaraan kerap digunakan dalam kondisi ekstrem, ia menjelaskan, maka inspeksi sebaiknya dilakukan setiap akan melakukan perjalanan.
Namun jika kendaraan sehari-hari hanya digunakan di dalam kota saja, maka pengendara sebaiknya melakukan pemeriksaan sedikitnya sekali dalam sepekan atau tiap tiga hari.
Rifat membagi proses inspeksi praperjalanan ke dalam dua fase yakni tahap eksternal dan internal.
Inspeksi eksternal meliputi pemeriksaan tiga kelompok besar, yakni yang bersifat cairan, kelistrikan dan bahan karet.
Inspeksi eksternal antara lain dilakukan dengan memeriksa tekanan ban dan memastikan tidak ada kerusakan pada ban, memeriksa kondisi lampu-lampu dan kaca spion, serta melongok ke kolong kendaraan untuk memastikan tak ada tetesan air maupun oli.
Kemudian, pengendara sebaiknya memeriksa ruang mesin untuk pemeriksaan obyek eksaminasi utama yaitu air radiator dengan melihat kecukupannya dengan memeriksa level air di tabung penyimpanan.
Periksa pula ketersediaan air wiper untuk membersihkan jendela depan serta air aki untuk yang menggunakan jenis aki basah dan warna indikator untuk pengguna aki kering.
Setelah itu pengendara harus memastikan usia oli mesin berada di antara durasi minimal dan maksimal waktu penggantian. Oli transmisi otomatis sebaiknya sesuai dengan level pada stick indikator oli. Selain itu oli power steering yang masih menggunakan pompa harus juga diperiksa.
Langkah terakhir pemeriksaan cairan adalah memastikan kondisi minyak rem sesuai dengan jenis DOT atau menggunakan jenis netral yang universal. Pemeriksaan sejenis juga sebaiknya dilakukan pengendara terhadap kondisi minyak kopling.
Sebagai catatan untuk seluruh komponen yang bersifar cairan produsen mobil biasanya telah menyematkan penanda petunjuk levelnya demi memudahkan para pengendara mengetahui kondisinya.