
Data Bermasalah, Permohonan Parpor Ditolak

"Kami menolak mengajuan paspor oleh masyarakat karena mereka saat wawancara memberikan keterangan yang tidak benar atau berbohong," kata Jarot Sutrisno di Solo, Senin, menanggapi adanya sejumlah warga yang mengeluhkan pelayanan Kantor Imigrasi Kelas I Kota Surakarta perihal pembuatan paspor untuk kunjungan ke luar negeri..
Selain itu, kata Djarot Sutrisno, masyarakat yang mencari paspor juga bisa dilihat dari penampilannya yang akan melakukan kunjungan ke luar negeri. Jika paspor kunjungan wisata yang bersangkutan tidak menyakinkan tentunya juga ditolak.
"Kami khawatir jika mereka dengan penampilan tidak menyakinkan mau kunjungan wisata, justru nanti di luar negeri mereka menjadi masalah bagi negara," kata Djarot Sutrisno.
Menurut dia, pihaknya banyak menemui masyarakat mencari paspor kunjungan, tetapi setelah mereka berangkat ke luar negeri menjadi tenaga kerja Indonesia (TKI) tidak resmi atau ilegal.
Menurut dia, masyarakat yang hendak menjadi TKI ke luar negeri harus mencantumkan semua persyaratan untuk membuat paspor termasuk izin dari Dinas Tenaga Kerja dan surat rekomendasi dari perusahaan yang akan membutuhkan tenaganya.
Selain itu, masyarakat yang mencari paspor kunjungan harus sesuai persyaratan termasuk tiket perjalanan, uang saku, dan surat perintah tugas dari perusahaannya.
Menyinggung soal biaya pembuat paspor yang tidak bisa dikembalikan jika ditolak, Djarot Sutrisno menjelaskan masyarakat yang membuat paspor melalui layanan online harus membayar terlebih dahulu ke bank, sebelum mereka mengumpulkan data persyaratan dan wawancara.
"Imigrasi bisa menolak penerbitan paspor jika yang bersangkutan memberikan data tidak benar. Mereka yang memberikan keterangan bukan orang yang bersangkutan," katanya.
Namun, masyarakat yang datang langsung ke kantor Imigrasi bisa membayar biaya paspor setelah mengajuan persyaratan dan wawancaranya.
Menurut dia, Kantor Imigrasi Surakarta setiap hari menerbitkan rata-rata sekitar 130 buku yang terdiri dari 60 pemohon via online dan 70 sisanya datang langsung.
Menurut dia, jika masyarakat mendaftar untuk membuat paspor melalui layanan online, maka uang yang sudah terlanjur dibayarkan ke bank masuk negara. Jika pengajuan mereka ditolak, otomatis uang mereka masuk negara tidak tidak bisa dikembalikan.
Sebelumnya sejumlah warga mengeluhkan pelayanan Kantor Imigrasi Kelas I Kota Surakarta perihal pembuatan paspor untuk kunjungan ke luar negeri.
Menurut salah seorang warga yang kecewa, Fitri Wulandari, dirinya datang ke Kantor Imigrasi Surakarta bermaksud ingin membuat paspor untuk kunjungan ke Malaysia, serta sudah mengumpulkan berkas sesuai persyaratan yang dibutuhkan.
Bahkan, Fitri juga menyertakan surat keterangan tugas dari kantornya, PT Alkurnia Sentosa, guna melakukan kunjungan ke Malaysia selama satu minggu. Setelah menumpuk berkas di kantor Imigrasi itu, kemudian Fitri diberi surat tanda terima dan kemudian membayar biaya untuk penerbitkan paspor ke Bank BNI Cabang Kampus UMS sebesar Rp360 ribu.
Namun, Fitri ketika dipanggil petugas Imigrasi Surakarta untuk melakukan wawancara, kemudian ditolak dan tidak diberikan paspor.
Menurut Fitri, dirinya justru dituduh berbohong dan disangka sebagai seorang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang akan bekerja ke Malaysia.
Perlakuan serupa dirasakan oleh Muhammad Nurhadi yang mengaku menjabat sebagai Kepala SDM PT Alkurnia Sentosa di Karanganyar. Ia juga ditolak pengajuan pembuatan paspornya karena dikira sebagai seorang TKI.
"Saya bersama Fitri memang diberikan tugas perusahaan selama sepekan ke Malaysia," katanya.
Namun, dia bersama Fitri tidak jadi berangkat karena penerbitan paspor ditolak tanpa alasan yang jelas.
Pewarta: Bambang Dwi Marwoto
Editor:
Zuhdiar Laeis
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
