
Legislator: Terpidana Teroris tidak Boleh Dicampur

"Untuk teroris, harus punya tempat tahanan tersendiri sehingga mudah membinanya, mengawasi sehingga tidak mempengaruhi narapidana yang lain," kata Muzzamil Yusuf di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis.
Ia juga menyarankan, pendekatan yang dilakukan harus bersifat soft seperti pendekatan secara dialogis, religius, itu lebih menyelesaikan secara mendasar," kata politisi PKS itu.
Sementara itu, anggota Komisi III DPR RI, Adies Kardi mengatakan, para terpidana terorisme tidak perlu diberikan remisi ataupun grasi.
"Kita pertanyakan kenapa ada remisi untuk teroris? Apakah pembinaannya sudah baik, sudah matang?. Karena bagaimanapun teroris ini memiliki pengaruh buruk bagi masyarakat dan bila lakukan aksi bisa menimbulkan banyak akibat," kata politisi Partai Golkar itu.
Pewarta: Antaranews
Editor:
Totok Marwoto
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
