
Perubahan RTRW Segara Anakan Segera Diusulkan

"Dengan adanya perubahan RTRW, nantinya di Segara Anakan akan terbagi menjadi beberapa zona," kata Kepala Dinas Kelautan, Perikanan, dan Pengelola Sumber Daya Kawasan Segara Anakan (DKP2SDKSA) Cilacap Sudjiman di Cilacap, Kamis.
Menurut dia, zona-zona tersebut di antaranya zona konservasi, zona ekowisata, zona pertahanan, dan zona perkotaan.
Ia mengatakan bahwa dengan adanya perubahan RTRW, arah pembangunan, dan penyelamatan Segara Anakan akan lebih jelas dan mudah dilaksanakan.
"Misalnya, dalam zona konservasi, kita akan lebih mudah untuk melakukan penyelamatan Segara Anakan melalui kegiatan penanaman mangrove termasuk melakukan pengerukan terhadap material sedimentasi," katanya.
Selain itu, kata dia, di Segara Anakan nantinya juga akan ada kawasan yang bisa digunakan untuk budi daya ikan melalui karamba maupun kolam apung.
"Jadi, nantinya di Segara Anakan akan ada rumah-rumah apung untuk pembudidayaan ikan melaui karamba atau kolam apung. Rumah-rumah apung itu juga bisa untuk mendukung ekowisata," katanya.
Menurut dia, rencana perubahan RTRW Kawasan Segara Anakan pernah disampaikan kepada Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo saat berkunjung ke Cilacap beberapa waktu lalu.
Bahkan, kata dia, Pemkab Cilacap juga telah menyampaikan rencana perubahan RTRW tersebut kepada Menteri Koordinator Kemaritiman Indroyono Susilo.
Pewarta: Sumarwoto
Editor:
Mahmudah
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
