Logo Header Antaranews Jateng

Keputusan Menkumham terkait PPP Timbulkan Rumor

Rabu, 29 Oktober 2014 13:33 WIB
Image Print
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Hamonangan Laoly. (Foto ANTARA)

"Artinya, ketika menteri yang baru saja dilantik kemudian mengeluarkan keputusan seperti itukan menimbulkan rumor di masyarakat bahwa ada kesengajaan untuk memberikan dukungan kepada salah satu kubu. Dimana kubu itu diharapkan nanti bisa masuk dalam haluan Koalisi Indonesia Hebat," kata Sabiq di Purwokerto, Rabu.

Ia mengatakan bahwa pemerintah sebaiknya tidak terlalu jauh mencampuri konflik internal partai dengan memberi pengakuan terhadap salah satu kubu yang bertikai.

Padahal, kata dia, konflik internal DPP PPP itu belum selesai prosesnya karena dalam Pasal 24 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politi kdisebutkan jika ada perselisihan internal partai politik, Menkumham belum bisa melakukan pengesahan perubahan kepengurusan partai sampai perselisihan itu selesai.

Bahkan, lanjut dia, Ketua Majelis Syuro DPP PPP KH. Maimun Zubair menginginkan adanya islah atau rekonsiliasi di antara pihak-pihak yang bertikai.

Dia menilai pemerintah terlalu intervensi terhadap konflik internal DPP PPP termasuk memberi jatah kursi menteri kepada kubu Muhammad Romahurmuziy dengan menempatkan Lukman Hakim Saifuddin sebagai Menteri Agama.

"Apalagi ini pemerintahan baru. Baru kemarin dilantik kok tiba-tiba mengeluarkan keputusan yang menguntungkan salah satu pihak, itu menurut saya kurang bijak, kurang etis," tegasnya.



Pewarta:
Editor: Mahmudah
COPYRIGHT © ANTARA 2026