Logo Header Antaranews Jateng

MPR Dipimpin DPD Bisa Imbangi KMP-KIH

Senin, 6 Oktober 2014 20:25 WIB
Image Print

"Bagus kalau Ketua MPR bisa dipegang oleh anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Bisa jadi alternatif karena selama ini politik kan diidentikkan dengan tarik-menarik kekuatan," katanya di Semarang, Senin.

Dalam kondisi perpolitikan sekarang juga ada dua kekuatan, yakni KMP terdiri atas Gerindra, Golkar, PKS, PAN, dan PPP, serta KIH yang terdiri atas PDI Perjuangan, Nasdem, PKB, Hanura, dan PKPI.

Ia mengatakan selama ini memang belum pernah ada Ketua MPR dijabat oleh anggota DPD, tetapi kalau bisa direalisasikan sebenarnya bagus sebagai penyeimbang kekuatan politik di tingkat parlemen.

Sebagai unsur yang bukan dari partai politik (parpol), kata pengajar FISIP Undip tersebut, peran DPD sebagai penyeimbang kekuatan politik antara KMP dan KIH bisa berjalan dengan maksimal.

"Kalau Ketua MPR bisa dipegang anggota DPD maka juga menjadi 'angin segar' bagi pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla. Setidaknya, mengurangi ketakutan dominasi KMP di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)," katanya.

Dalam pemilihan Ketua MPR periode 2014-2019, kata dia, peran DPD diperhitungkan dan unsur perwakilan daerah menjadi "bandul politik" yang tentunya akan didekati oleh dua kelompok, baik KMP maupun KIH.

"Jika dihitung, anggota DPD dari setiap provinsi kan empat orang. Kalau dikali seluruh provinsi di Indonesia kan lumayan besar untuk memperkuat kekuatan KIH. Kekuatan DPD diperhitungkan," katanya.

Meski sejumlah pihak, termasuk DPD mengusulkan pemilihan Ketua MPR dilakukan melalui musyawarah mufakat, Teguh memprediksi pemilihan Ketua MPR bakal dilakukan dengan cara voting.

"Baiknya ya lewat musyawarah mufakat. Akan tetapi, melihat peta politik belakangan ini, saya memperkirakan nanti (pemilihan Ketua MPR, red.) kembali diputuskan lewat voting," pungkasnya.



Pewarta:
Editor: Immanuel Citra Senjaya
COPYRIGHT © ANTARA 2026