Pemantauan di Bukit Mangunharjo pada Jumat pagi menunjukkan tidak ada lagi truk yang mengangkut tanah hasil pengeprasan bukit tersebut. Padahal, sebelum sidak, ratusan truk setiap hari mengangkut tanah yang dikeruk dengan sejumlah "back hoe".
Penambangan galian C ilegal tersebut sudah berlangsung bertahun-tahun dan beberapa kali Pemerintah Kota Semarang menutup akses ke lokasi pengerukan tersebut. Namun, pihak eksploitator tetap saja mengambil tanah dari lokasi tersebut.
Akibat penambangan tersebut, kondisi Bukit Mangunharjo di Kecamatan Tembalang, saat ini membentuk tebing-tebing tinggi kerontang berwana cokelat.
Padahal, satu dekade lalu bukit ini masih disesaki pohon yang menghijaukan kawasan.
Keberadaan bukit ini diyakini berfungsi sebagai daerah resapan sekaligus tangkapan air, apalagi di bawahnya juga mengalir sungai dan membentang areal persawahan.
Lalu lalang ratusan truk setiap hari juga menyebabkan kondisi jalan aspal di Mangunharjo dan Tunggu, Kelurahan Meteseh cepat hancur. Bulan lalu jalan di Mangunharjo baru ditambal dengan aspal "hotmix" setelah mengalami kerusakan sangat parah, namun permukaan jalan saat ini mulai membentuk cekungan dan cembungan.
Kerusakan lebih parah terjadi di sepanjang jalan dari Sendangmulyo menuju Pasar Meteseh. Sebelum ditambal bulan lalu, permukaan jalan yang banyak dilalui oleh penglaju (commuter) ini menyerupai permukaan sungai kering berbatu.
"Biasanya setiap pagi banyak truk melintas di depan SMPN 33 di Mangunharjo, namun hari ini lengang. Kami berharap pemerintah menutup penambangan itu selamanya," ujar Irawan, warga Perumahan Bukit Kencana Jaya.
Kontur jalan dari Kelurahan Mangunharjo hingga ke Kelurahan Meteseh memang berkelok dan naik-tajam. Kondisi jalan yang sulit ini juga menyebabkan beberapa kali truk pengangkut tanah galian ilegal terguling di tanjakan-turunan "Leyla" di seberang Bukit Mangunharjo.
Keterangan yang dihimpun di lokasi menyebutkan bahwa penambangan ilegal bisa berlangsung bertahun-tahun karena mendapat perlindungan dari aparat.
Ganjar Pranowo berharap tidak ada lagi lokasi penambangan di Kota Semarang. Dalam tata kelola penambangan galian C, Gubernur Jateng berjanji berkoordinasi dengan pemerintah kota dan kabupaten se-Jawa Tengah.

