Logo Header Antaranews Jateng

Warga Banjiri Objek Wisata di Temanggung

Jumat, 1 Agustus 2014 14:34 WIB
Image Print
Arkeolog melakukan pemetaan di titik penemuan benda bersejarah areal situs Liyangan, Desa Purbosari, Ngadirejo, Temanggung, Jateng, Senin (23/6). Balai Arkeologi dan Balai Pelestarian Peninggalan Purbakala (BP3) melakukan eskavasi dan penelitian lanj

Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Kebudayaan Pariwisata Pemuda dan Olahraga Pemkab Temanggung Didik Nuryanto, di Temanggung, Jumat, mengatakan meski pun belum dijadikan tempat wisata andalan, situs Liyangan telah menarik warga sebagai salah satu destinasi.

Di situs peninggalan Mataram Kuno ini, warga khususnya pelajar bisa berlibur sekaligus menimba pengetahuan tentang sejarah nenek moyang.

"Warga bisa melihat candi dan keramik dari Tiongkok dan Vietnam yang ditemukan di situs Dusun Liyangan Desa Purbosari Kecamatan Ngadirejo Temanggung," katanya.

Ia mengatakan, selama liburan Lebaran ratusan warga mengunjungi situs tersebut. Mereka tidak hanya dari Kabupaten Temanggung, namun juga para pemudik yang sedang berlibur di Temanggung.

"Kami senang antusias warga untuk berwisata ke Liyangan tinggi, hak ini membuktikan Liyangan mulai dikenal masyarakat luas," katanya.

Situs Liyangan, katanya, masih dalam proses ekskavasi yang dilakukan oleh sejumlah institusi seperti Balai Arkeologi Yogyakarta, Pemkab Temanggung, dan Balai Pelestarian Cagar Budaya, untuk itu pariwisata di tempat itu belum dibuka lebar, melainkan terbatas, yakni sebatas untuk wisata ilmu pengetahuan.

Ia mengingatkan pada semua wisatawan untuk menjaga kelestarian Situs Liyangan seperti menjaga kebersihan dan tidak memegang atau memanjat benda budaya. Untuk menjaga tempat tersebut telah ditempatkan sejumlah petugas pengamanan yang dibantu warga setempat selama 24 jam.

Ia mengatakan, Situs Liyangan terbuka untuk wisata di siang hari namun tertutup untuk wisata malam hari terlebih untuk perkemahan pelajar dan umum, karena masih dalam proses ekskavasi sehingga dikhawatirkan akan terjadi pencurian dan perusakan benda budaya.



Pewarta:
Editor: M Hari Atmoko
COPYRIGHT © ANTARA 2026