
99 Napi Langsung Bebas Pascaterima Remisi Lebaran

"Ada 99 warga binaan yang langsung bebas ketika Lebaran nanti," kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Wilayah Jawa Tengah Hermawan Yunianto di Semarang, Kamis.
Menurut dia, secara keseluruhan terdapat 5.781 narapidana yang akan memperoleh remisi.
Dari jumlah itu, lanjut dia, sebanya 5.682 narapidana masih harus menjalani sisa hukumannya meski telah memperoleh remisi.
Ia menjelaskan jumlah narapidana yang memperoleh remisi tersebut masing-masing 1.325 orang di antaranya merupakan usulan dari pemerintah pusat.
Adapun 4.456 orang sisanya merupakan penerima remisi usulan dari daerah.
Ia menuturkan jumlah narapidana penerima remisi ini kemungkinan masih bisa bertambah atau berkurang.
"Misalnya, sudah memperoleh keputusan remisi namun ternyata melakukan pelanggaran di dalam tahanan, bisa saja dibatalkan," katanya.
Sementara untuk narapidana kasus korupsi yang memperoleh remisi dan langsung bebas, menurut dia, kemungkinan tidak ada.
Pewarta: Immanuel Citra Senjaya
Editor:
Zaenal A.
COPYRIGHT © ANTARA 2026
