Logo Header Antaranews Jateng

Petugas Turunkan Alat Peraga Kampanye di Purbalingga

Minggu, 6 Juli 2014 10:10 WIB
Image Print
Ilustrasi- (Foto:ANTARA/Mamiek)

Dalam kegiatan yang dilakukan pada hari Minggu, pukul 01.00-03.00 WIB, petugas mencopoti ratusan APK berbentuk baliho, spanduk, serta poster bergambar pasangan calon presiden dan calon wakil presiden yang terpasang di sekitar Alun-alun Purbalingga hingga Kelurahan Kedungmenjangan, Kecamatan Purbalingga.

Kepala Seksi Pengendalian dan Operasi Satpol PP Purbalingga Teguh Sungkono mengatakan bahwa pemasangan APK itu banyak yang melanggar ketentuan dalam Peraturan Bupati Purbalingga.

"Banyak APK yang melanggar peraturan bupati. Pelanggaran paling banyak adalah APK itu dipasang di pohon," katanya.

Sementara itu, Komisioner KPU Purbalingga Sukhedi mengatakan bahwa kegiatan tersebut dilakukan karena tahapan Pilpres 2014 berupa kampanye telah selesai.

"Mulai hari Minggu (6/7) hingga Selasa (8/7) merupakan masa tenang," katanya.

Terkait hal itu, dia mengatakan bahwa pihaknya telah menginstruksikan tim kampanye masing-masing pasangan capres-cawapres untuk menurunkan APK pada Sabtu (5/7) sore.

Akan tetapi, kata dia, instruksi tersebut belum dilakukan sepenuhnya oleh masing-masing tim kampanye.

"Oleh karena itu, kami bertindak tegas dengan menurunkan APK-APK tersebut," katanya.

Ketua Panwaslu Purbalingga Heru Tri Cahyono mengatakan bahwa pihaknya sebenarnya telah memberi rekomendasi ke KPU terkait pelanggaran pemasangan APK yang dilakukan oleh masing-masing tim kampanye.

Menurut dia, penurunan atau pencopotan APK sebenarnya merupakan kewenangan dari tim kampanye.

"Oleh karena sekarang sudah memasuki masa tenang, akhirnya kami yang menurunkan dan mencopoti APK-APK itu," katanya.

Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2014 yang akan digelar pada 9 Juli diikuti dua pasangan calon, yakni Prabowo Subianto-Hatta Rajasa (Prabowo-Hatta) dan Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK).

Dalam hal ini, pasangan Prabowo-Hatta yang diusung Partai Gerindra, PAN, PPP, Golkar, PKS, dan PBB mendapat nomor urut 1, sedangkan Jokowi-JK yang diusung PDIP, Partai Nasdem, PKB, Partai Hanura, dan PKPI mendapat nomor urut 2.



Pewarta:
Editor: Mugiyanto
COPYRIGHT © ANTARA 2026