Ketua Komisi Penanggulangan AIDS Kabupaten Batang, Sutadi, di Batang, Selasa, mengatakan bahwa kondisi ini menjadi ancaman yang serius pada semua pihak yang harus segera dicegah dan diantisipasi terhadap penyebaran penyakit tersebut.

"Penyebaran virus HIV/AIDS bukan sekadar masalah medis melainkan memiliki kompleksitas permasalahan psikologis, ekonomi, sosial, dan budaya dalam kehidupan masyarakat," katanya.

Menurut dia, saat ini, Kabupaten Batang menempati peringkat tujuh kabupaten/kota se-Jawa Tengah terhadap penyebaran HIV/AIDS.

Pemkab Batang, kata dia, sudah berusaha mencegah penyebaran penyakit itu dengan mengeluarkan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2011 tentang Penaggulangan HIV/Aids dan Perda Nomor 6 Tahun 2011 tentang Pemberantasan Pelacuran.

"Permasalahan HIV/Aids tidak dapat diselesaikan oleh pemkab saja melainkan perlu adanya dukungan dan peran berbagai lintas sektor, organisasi masyarakat, dan dunia usaha," katanya.

Sekertaris KPA Kabupaten Batang, Mudhofir mengatakan, hingga Maret 2014, jumlah kasus HIV sebanyak 291 dan Aids 83 kasus.

"Kasus HIV/Aids telah menimbulkan korban sebanyak 56 orang. Oleh karena itu, kami berharap pada warga berperan aktif mencegah terjadinya penyebaran penyakit yang mematikan itu," katanya.

Pewarta : Kutnadi
Editor : hernawan
Copyright © ANTARA 2024