Aksi damai mereka digelar di Alun-alun Kudus, dengan membawa spanduk bertuliskan "Jangan bermimpi Indonesia bebas korupsi kalau suara rakyat bisa dibeli, politik uang = akar korupsi".

Selain itu, pengunjuk rasa juga membawa poster bertuliskan "tolak politik uang, terima duitnya jangan coblos orangnya biar tahu rasa" serta menyebarkan stiker tolak politik uang.

"Ingat, jangan salah pilih dalam memilih wakil rakyat karena menjadi penentu nasib bangsa selama lima tahun mendatang," kata orator aksi, Achmad Fikri yang juga koordinator aksi, di Kudus, Sabtu.

Apabila menginginkan negara ini bebas korupsi, kata dia, masyarakat yang memiliki hak pilih harus tolak politik uang.

Jika politik uang masih dibiarkan merajalela, kata dia, upaya mewujudkan demokrasi yang bersih dan berintegritas justru semakin sulit.

Politik uang dikhawatirkan juga mengubah pemilu menjadi penuh kecurangan dan menjadi cikal bakal para pejabat dalam melaksanakan tugasnya juga melakukan penyalahgunaan kekuasaan.

"Praktik politik uang yang dilakukan para caleg maupun parpol, menjadi indikator mereka bermental dangkal. Masyarakat tentunya tidak mau tampuk jabatan politik dihuni orang-orang yang berwatak dangkal dan koruptif sehingga berimbas terenggutnya kesejahteraan rakyat," ujarnya.

Caleg yang melakukan praktik politik uang, katanya, sangat berisiko melakukan korupsi ketika terpilih untuk mengembalikan modal, dibanding memperjuangkan kepentingan rakyat.

Untuk itu, kata dia, sebelum terjadi, saatnya untuk melakukan perubahan dengan memilih wakil rakyat yang berkualitas dan siap berjuang untuk kepentingan rakyat tanpa melalui politik uang.

"Jika terpaksa menerima, jangan sampai pilihan saat mencoblos terpengaruh politik uang tersebut," ujarnya.

Pada kesempatan tersebut, pengunjuk rasa juga mengingatkan masyarakat Kudus tetap datang ke tempat pemungutan suara (TPS) untuk menggunakan hak pilihnya pada 9 April 2014.

Demi mendukung pemilu bersih dan bebas politik uang, Komite Aksi Solidaritas Pemilu Bersih Tanpa Politik Uang yang merupakan gabungan dari berbagai elemen masyarakat itu juga berencana melaporkan pelaku politik uang untuk diproses sesuai aturan yang berlaku.

Pewarta : Akhmad Nazaruddin
Editor : Antarajateng
Copyright © ANTARA 2024