"Saat ini modus politik uang semakin canggih dan beragam. Oleh karena itu, yang dibutuhkan adalah ketegasan dari penyelenggara pemilu dalam menindak para pelakunya," ucap Ade.

Ia merujuk pada berbagai kasus politik uang yang hingga kini gagal dituntaskan dan belum menghasilkan sanksi yang efektif dan memicu efek jera bagi para caleg yang melakukan politik uang pada Pemilu Anggota DPR, DPD, dan DPRD 2014.

"Kasus voucher pulsa di Bogor yang merupakan modus baru (politik uang) contohnya, itu dalam pantauan teman-teman di Gerakan Pemilu Bersih juga terkatung-katung. Belum lagi, berbagai kasus lain yang memakai teknik lama, seperti sembako, sejauh ini sepertinya belun ada gebrakan yang berarti," tandas Ade.

Sebagai informasi kasus Voucher Pulsa bergambar Jokowi dan Caleg DPR RI PDIP nomor urut 5 Haji Indra P. Simatupang yang beredar di sekolah dan di sejumlah daerah di Bogor sudah ditangani oleh Panwaslu Bogor hingga Bawaslu.

Lebih jauh Ade menilai sanksi tegas seperti penganuliran caleg dari Pemilu 2014 perlu mengingat jelang 9 April 2014 masih ada sejumlah aksi politik uang oleh para caleg hitam.

"Yang harus diwaspadai salah satunya adalah kebiasaan serangan fajar, harus ada antisipasi khusus untuk hal ini," pungkasnya.

Terpisah Sentral Informasi Gerakan Pemilu Bersih Nurholis menegaskan bahwa hanya ada satu cara untuk mengantisipasi politik uang yang dilakukan oleh para caleg di Pemilu 2014.

"Tolak uangnya dan ungkap pelakunya bagi kami adalah kampanye yang efektif dan aktif sifatnya karena mengajak masyarakat juga mengungkap siapa pelaku politik uang, tapi tidak akan berarti jika tidak diiringi dengan tindakan tegas dari Panwaslu, Bawaslu dan KPU terhadap para pelaku politik uang," terang Nurholis

Selama ini, menurut GPB negara tampak setengah hati dalam menghadapi politik uang.

"Setengah hati karena meski mereka gembar-gembor menolak politik uang, eksekusi tindakannya nihil. Mereka seperti juru tulis saja yang mencatat pelanggaran dan kesalahan pada pemilu anggota legislatif dan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden RI, tetapi enggan memberi sanksi yang kami yakini itu akan memberi efek jera sekaligus membuat para pelaku politik uang berpikir dua kali untuk menyebar duitnya membeli suara rakyat," tandasnya.

"Jadi, untuk kasus Indra misalnya, kami minta KPU tegas, coret calegnya, kasus lainpun sama, selama itu pidana pemilu, ya, tegas saja, coret! . Sebab, kalau tidak korupsi massif di DPR dan penjarahan uang rakyat di birokrasi pemerintah, tidak akan berhenti. Karena wakil rakyat yang mengawasi dan Pemerintah yang diawasi sudah diisi oleh orang-orang yang mewakili uang, mewakili suara yang dibeli bukan suara rakyat sejati. Itu persoalan mendasarnya, patut diwaspadai dan disadari oleh penyelenggara pemilu," pungkasnya.

Seperti diketahui, kasus voucher pulsa caleg PDI Perjuangan yang beredar di sejumlah sekolah di Bogor ini merebak setelah tercium media. Panwaslu Kabupaten Bogor dan Bawaslu Pusat sendiri mengakui bahwa voucher pulsa murni politik uang. Akibatnya Caleg PDIP Indra Simatupang terancam dicoret dari Pemilu sesuai dengan ketentuan UU Pemilu Nomor 8 Tahun 2012 yang berlaku saat ini.

Pewarta : -
Editor : D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2024