KPU tidak Hapus Nama Caleg Didiskualifikasi
Minggu, 16 Maret 2014 18:12 WIB
Hadar Nafis Gumay (Foto: ANTARA/Dhoni Setiawan)
"Kami tidak akan menghapus parpol dan caleg-calegnya di surat suara karena logistik sudah siap di sebagian besar daerah (KPU kabupaten dan kota, red.). Sebagai imbauan, kami akan mengumumkan bahwa parpol dan caleg bersangkutan bukan lagi sebagai peserta pemilu sehingga tidak perlu dipilih," kata komisioner KPU Hadar Nafis Gumay di Jakarta, Minggu.
Informasi tersebut akan disampaikan melalui panitia pemungutan suara (PPS) di daerah, dimana parpol tersebut didiskualifikasi.
Jika pada saat hari pemungutan masih ada pemilih yang mencoblos nama caleg tersebut, katanya, perolehan suaranya akan dianggap sebagai suara tidak sah.
Pada Minggu siang, melalui situs resmi www.kpu.go.id, KPU mengumumkan sembilan parpol dan 35 nama caleg DPD yang dicoret keikutsertaannya sebagai peserta pemilu, karena terlambat dan tidak menyerahkan laporan awal dana kampanye.
Sebagai akibatnya, ratusan nama caleg anggota DPRD kabupaten dan kota, serta DPD batal mengikuti Pemilu Legislatif pada 9 April 2014.
"Yang didiskualifikasi itu di tingkat kabupaten dan kota semua, jadi untuk tingkat provinsi dan pusat semuanya aman, artinya tidak ada yang didiskualifikasi," kata Hadar.
Setelah menggelar rapat pleno secara marathon selama empat hari, KPU Pusat akhirnya memutuskan mendiskualifikasi sembilan parpol di tingkat kepengurusan kabupaten dan kota karena terlambat dan tidak menyerahkan laporan awal dana kampanye.
"Pencoretan ini terjadi di seluruh daerah pemilihan (dapil) dewan yang ada di tingkatan tersebut. Jadi KPU kabupaten dan kota yang tidak menerima laporan, maka parpol bersangkutan dicoret," ujarnya.
Hasil rapat pleno yang dilakukan hingga Sabtu (15/3) pukul 05.00 WIB tersebut diumumkan pada Minggu siang di situs resmi www.kpu.go.id.
Sebanyak sembilan parpol yang dicoret sebagai peserta pemilu tersebut, adalah PKB, PKS, PDI Perjuangan, Partai Gerindra, Partai Demokrat, PAN, PPP, PBB, dan PKP Indonesia.
Pewarta : Antaranews
Editor : Mugiyanto
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Rakernas kokohkan peran strategis LKBN ANTARA dalam ekosistem informasi negara
06 June 2026 8:13 WIB
BP BUMN harap Rakernas Perum LKBN ANTARA hasilkan pemikiran besar untuk bangsa
06 June 2026 8:11 WIB
Terpopuler - Politik dan Hankam
Lihat Juga
Zulkifli Hasan Berharap Jakarta Kembali Tenang dan Damai Setelah Pilkada
02 February 2017 6:50 WIB, 2017
Agus: Saya hanya Sampaikan "Salam Hormat" ke Pak Maruf dan Pengurus PBNU
01 February 2017 19:04 WIB, 2017
" Presiden Jokowi Ingin Bertemu Saya, Tapi Dilarang Dua-Tiga di Sekeliling Beliau," Kata SBY
01 February 2017 18:35 WIB, 2017
Tim Anies-Sandi: Kegiatan PT MWS pada Masyarakat Tentang Reklamasi Pulau G Memaksakan Ambisi
01 February 2017 17:17 WIB, 2017
Setnov: NU Salalu Hadir sebagai Organisasi yang Suarakan Perdamaian dan Kesejukan
01 February 2017 16:41 WIB, 2017
Ahok Menyayangkan ada Pihak yang Mengadu Domba bahwa Dia Menghina Integritas PBNU
01 February 2017 16:12 WIB, 2017
Din: Tudingan Ahok Terhadap Maruf Bernada Sarkastik dan Sangat Menghina
01 February 2017 15:58 WIB, 2017
SBY perlu Klarifikasi Pernyataan Kuasa Hukum Ahok yang Mengkaitkan Fatwa MUI
01 February 2017 14:56 WIB, 2017