"Kalau penangguhan penahanan tidak bisa, kami akan minta pembantaran. Pembantaran itu kan menunda penahanan karena sakit," kata Edi Heryanto, Penasihat Hukum Bupati M.Salim di Semarang, Kamis.

Menurut dia, pelayanan kesehatan terhadap tersangka kasus dugaan korupsi Rp4,1 miliar tersebut dinilai lebih penting untuk saat ini.

Ia menuturkan penyakit jantung yang diderita Bupati Salim tersebut sangat serius.

Sejak operasi pemasangan "cincin" di jantungnya, lanjut dia, Bupati Salim belum pernah lagi mengecek kesehatannya jantungnya.

"Tanggal 28 November seharusnya cek kesehatan ke Singapura. Namun karena dicekal, hal itu belum dilakukan," katanya.

Oleh karena itu, ia mengharapkan Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah dapat mempertimbangkan hal tersebut, setidaknya dengan mengizinkan perawatan di Rumah Sakit Dr. Kariadi Semarang.

Terpisah, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah Eko Suwarni mengatakan tersangka tetap akan memperoleh perawatan kesehatan jika memang kondisinya kurang sehat.

"Di LP Kedungpane Semarang juga ada dokter, nanti tentunya juga akan diperiksa terlebih dahulu," katanya.

Menurut dia, pembantaran dilakukan tergantung oleh keputusan dokter di LP Kedungpane Semarang.


Pewarta : Immanuel Citra Senjaya
Editor : Mahmudah
Copyright © ANTARA 2024