"Manajemen PT KAI menginstruksikan kepada para petugas jaga perlintasan KA untuk segera menutup palang pintu begitu terdengar sinyal isyarat kedatangan kereta api," kata Manajer Humas PT KAI Daerah Operasi 5 Purwokerto, Surono, di Purwokerto, Senin.
Menurut dia, hal ini dilakukan untuk menghindari kemungkinan adanya kendaraan yang terjebak macet di tengah perlintasan ketika palang pintu perlintasan ditutup dan kereta api akan melintas, sehingga menimbulkan kecelakaan.
Ia mengatakan bahwa interval waktu antara penutupan palang pintu dan melintasnya KA yang terlalu pendek akan sangat berisiko ketika ada kendaraan yang terjebak kemacetan di perlintasan.
"Kami tidak mau mengambil risiko terjadi kecelakaan di perlintasan, maka palang pintu harus ditutup secepatnya setelah ada sinyal kedatangan KA. Kebijakan ini akan diterapkan di seluruh perlintasan KA sebidang yang dijaga oleh PT KAI," kata dia menegaskan.
Lebih lanjut, Surono mengatakan bahwa pada pintu perlintasan yang dijaga oleh PT KAI dilengkapi dengan peralatan (genta) yang akan memberikan sinyal atau isyarat akan segera datangnya kereta api.
Dengan dipercepatnya penutupan palang pintu, kata dia, dimungkinkan kendaraan di jalan raya harus berhenti dan menunggu sedikit lebih lama di perlintasan KA.
Menurut dia, penutupan palang pintu perlintasan untuk menunggu kereta api melintas ini rata-rata akan membutuhkan waktu sekitar lima menit.
Oleh karena itu, dia mengharapkan para pengemudi dan pengendara kendaraan bermotor dapat bersabar dan berhenti guna menunggu kereta api melintas ketika palang pintu ditutup demi keselamatan.