"Total ada sebanyak 21 negara yang mengajukan diri menjadi anggota dewan IMO kategori C. Dari 21 negara tersebut, hanya tersedia 17 kursi di dewan IMO kategori C. Indonesia berhasil menduduki peringkat ke 4," kata Atase Perhubungan RI di London, Sahattua, dalam siaran pers Kementerian Perhubungan yang diterima di Jakarta, Sabtu.

Sahattua mengungkapkan, Indonesia mendapatkan nilai 132 dan berada di bawah 3 negara yaitu Singapura di peringkat pertama dengan nilai 143, lalu di peringkat ke dua Turki (136), dan peringkat ke tiga diduduki Afrika Selatan (134).

Selain Indonesia, ada dua negara lain yang juga menempati urutan ke-4 karena memiliki nilai yang sama yaitu Malta dan Siprus.

Kemudian di peringkat ke-5 hingga 17 ditempati berturut-turut oleh Meksiko (131), Chile (129), Filipina (126), Denmark (125), Australia (125), Malaysia (124), Belgia (120), Maroko (119), Thailand (114), Peru (114), Bahamas (112), Liberia (111), Kenya (110) dan Jamaika (109).

Sementara tiga negara yang berada di peringkat 18 sampai dengan 21 yakni Mesir (104), Arab Saudi (100), Kuwait (88) dan Israel (81). Ke tiga negara ini tidak berhasil menjadi anggota dewan IMO untuk kategori C.

Keberhasilan ini merupakan yang ke-19 kalinya Indonesia menjadi anggota dewan IMO, sejak Indonesia secara resmi menjadi anggota IMO pada 18 Januari 1961.


Pewarta : Antaranews
Editor : Totok Marwoto
Copyright © ANTARA 2024