"Penawaran iklan fiktif ucapan selamat terkait pelantikan gubernur Jateng terpilih tersebut dibuat oleh Media Pemda yang bukan merupakan media dari kami," kata Kepala Biro Humas Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Tengah, Agus Utomo di Semarang, Jumat.

Ia mengungkapkan beberapa waktu terakhir Biro Humas menerima beberapa laporan mengenai penawaran iklan dari Media Pemda yang ditandatangani oleh Pemimpin Umum Bastian Siregar.

"Dalam surat penawaran tersebut, disebutkan bahwa Media Pemda adalah satu-satunya media pemberdayaan masyarakat (community development) Provinsi Jateng yang mengkhususkan pada penyebarluasan dan penyosialisasian berbagai program pembangunan serta pemberdayaan masyarakat secara lengkap, objektif dan berimbang," ujarnya.

Di dalam penawaran tersebut, katanya, juga disebutkan bahwa segmen pembaca Media Pemda terdiri dari kalangan aparatur pemerintah baik di tingkat provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, maupun kelurahan/desa se-Jateng, termasuk kepala dinas dan kepala badan, kalangan legislatif, BUMN/persero, serta kalangan swasta di provinsi setempat.

Menurut dia alamat redaksi yang digunakan Media Pemda adalah Gedung Sekda Prov Jateng Jalan Pahlawan Nomor 9 Semarang dengan nomor telepon (024) 70325595-7085769-085866741114.

"Setelah ditelusuri ternyata nomor telepon yang dicantumkan tidak sesuai dengan nomor telepon kantor Sekda Provinsi Jateng," katanya.

Ia mengatakan petugas Biro Humas juga sudah berupaya menelepon kontak telepon seluler yang tercantum dan diterima seseorang yang mengaku pegawai Media Pemda tanpa bersedia menyebutkan namanya.

"Saat di telepon, penerima telepon itu mengatakan jika ponsel tersebut milik pemimpin redaksi Media Pemda (Bastian Siregar, red) yang tertinggal di kantor," ujarnya.

Menurut dia jawaban yang diberikan oleh orang tersebut berbelit-belit saat ditanya keberadaan dan kebenaran Media Pemda.

"Orang itu menyebutkan bahwa kantor Media Pemda menginduk di Perhutani dan justru merasa tidak mengirimkan surat penawaran iklan kepada salah satu relasi kami yang melapor," katanya.

Ia menjelaskan Setda Provinsi Jateng memang memiliki tabloid dengan nama Bangun Praja yang terbit bulanan dan pengelolaannya dilakukan Biro Humas Setda provinsi setempat.

"Tabloid Bangun Praja tidak pernah mengajukan permohonan bantuan kerja sama iklan kepada pihak lain, satuan kerja perangkat daerah (SKPD), maupun instansi lainnya untuk pemasangan iklan pelantikan gubernur Jateng terpilih," ujar Agus.

Pewarta : Wisnu Adhi Nugroho
Editor : Nur Istibsaroh
Copyright © ANTARA 2024