Dalam aksi yang digelar di perempatan Sri Ratu, Purwokerto, Rabu, Arno yang bertelanjang dada dan menggunakan penutup muka berwarna hitam, tampak menggantungkan diri selama beberapa detik pada tiang gantungan yang bertuliskan "Khusus Untuk Bandar Narkoba".

Saat ditemui wartawan, Arno mengatakan bahwa aksi "gantung diri" ini sebagai simbol hukuman mati bagi para bandar narkoba.

"Para terpidana kasus narkoba khususnya bandarnya harus dihukum mati," kata dia menegaskan.

Menurut dia, banyak terpidana kasus narkoba yang tidak jera meskipun telah menjalani hukuman penjara.

Bahkan, kata dia, sejumlah terpidana kasus narkoba juga menggunakan dan mengedarkan barang haram ini di dalam lembaga pemasyarakatan.

Selain diwarnai aksi "gantung diri", dalam peringatan Hari Antinarkoba Internasional yang diikuti aktivis Granat, Korps Sukarela Remaja Palang Merah Indonesia, Racana Soedirman Universitas Jenderal Soedirman Purwokerto, dan sejumlah organisasi kemasyarakatan juga diisi dengan pembagian stiker kepada para pengguna jalan.

Dalam stiker yang dibuat Badan Narkotika Nasional Kabupaten Banyumas dicantumkan informasi tentang tanda-tanda penyalahgunaan narkoba.

Massa secara bergantian berorasi terkait bahaya penyalahgunaan narkoba.

Pewarta : Sumarwoto
Editor : Mahmudah
Copyright © ANTARA 2024