"Pihak BNP2TKI sudah mengusulkan ke kami, agar di 2014 anggaran untuk penanganan TKI mencapai Rp329 miliar, tetapi kami belum menetapkannya," kata Ribka kepada ANTARA News di Sukabumi, Minggu.

Menurut dia, soal anggaran tersebut masih dalam pembahasan di Komisi IX DPR, dan jika anggota yang lain menyetujui, maka anggaran yang diminta oleh BNP2TKI bisa saja ditetapkan sesuai usulan untuk berbagai kegiatan menyangkut tentang TKI.

Selain itu, ia mengemukakan, anggaran senilai itu pun dalam draf usulan dari BNP2TKI untuk penanganan mulai dari prapendataan calon TKI sampai pascakepulangan TKI, sehingga seluruh TKI akan ditangani mulai dari calon hingga menjadi mantan TKI, sosialisasi dan lain-lain.

"Namun, anggaran tersebut tidak termasuk asuransi untuk TKI, karena pemberian asuransi sudah diatur dan harus disediakan oleh masing-masing perusahaan penyalur tenaga kerja, dan sudah kewajiban pihak perusahaan jika ada TKI yang tersandung masalah baik sakit atau mengalami hal yang tidak diinginkan asuransinya diberikan secara utuh," katanya.

Ia mengemukakan, diharapkan dengan anggaran yang cukup besar tersebut kasus-kasus yang menimpa TKI bisa dengan cepat ditangani, dan pihak BNP2TKI pun harus memantau seluruh TKI yang diberangkatkan, agar mendapatkan pekerjaan dan gaji yang layak.

Oleh karena, kader Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan itu mengemukakan, setiap tahunnya selalu saja ada laporan TKI yang bermasalah mulai dari kasus penyiksaan, dan pulang tinggal nama.

Bahkan, dikemukakannya, ada TKI yang terancam hukuman mati di negara tempat bekerjanya, yang seharusnya ini tidak terjadi jika pemerintah dan BNP2TKI cepat tanggap melindunginya, karena pembiayaan dari rakyat termasuk bersumber dari devisa yang dihasilkan oleh TKI.

"Kami pun di Komisi IX DPR akan terus memperjuangkan nasib-nasib TKI yang ada di luar negeri, karena dengan adanya mereka pendapatan devisa negara menjadi tinggi," katanya. (*)


Pewarta : Antaranews
Editor : Totok Marwoto
Copyright © ANTARA 2024